DKPP Terima 584 Aduan Pelanggaran Kode Etik Pemilu per November 2024

: Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito. Foto: dkpp.go.id


Oleh Eko Budiono, Selasa, 5 November 2024 | 14:11 WIB - Redaktur: Untung S - 39


Jakarta, InfoPublik – Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), David Yama, mengungkapkan bahwa hingga November 2024, pihaknya menerima 584 aduan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Jumlah itu meningkat 16 kasus dibandingkan dengan Oktober 2024 yang mencatat 568 aduan.

David menyampaikan data itu dalam pernyataan resminya usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II di Jakarta, Selasa (5/11/2024). "Kami laporkan kepada ibu/bapak berdasarkan data yang masuk ke DKPP dari 1 Januari hingga 4 November 2024. Pengaduan yang sudah kami terima sebanyak 584," ujarnya.

Jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, aduan KEPP di 2024 mengalami lonjakan signifikan. "Angka ini sangat fantastis jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya mencatat 325 aduan," tambahnya.

David juga menjelaskan bahwa dari 584 aduan, sebanyak 270 di antaranya telah teregistrasi sebagai perkara yang siap untuk disidangkan. Hingga kini, 173 perkara tersebut sudah diputuskan.

"Data ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan dalam proses pemilihan semakin meningkat," katanya.

Provinsi dengan Adduan KEPP Tertinggi

David merinci bahwa terdapat 10 provinsi dengan jumlah aduan KEPP tertinggi:

  1. Sumatra Utara: 65 aduan
  2. Jawa Barat: 41 aduan
  3. Jawa Timur: 39 aduan
  4. Sumatra Selatan: 38 aduan
  5. Papua Pegunungan: 32 aduan
  6. Papua Tengah: 29 aduan
  7. Sulawesi Selatan: 22 aduan
  8. Aceh: 21 aduan
  9. Papua dan Jawa Tengah: masing-masing 20 aduan

Selain itu, beberapa provinsi lain juga menyumbang jumlah aduan, seperti Sumatra Barat (17), Bengkulu (11), Kepulauan Bangka Belitung (10), Banten (9), dan Kepulauan Riau (8). DKI Jakarta, Jambi, dan Lampung masing-masing mencatat 8 dan 7 aduan, sementara Riau hanya 4 aduan.

David menyoroti dua provinsi yang nihil aduan: Bali dan Kalimantan Tengah. "Selamat untuk Bali dan Kalimantan Tengah yang mencatat 0 aduan," katanya.

Sebelumnya, DKPP telah mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 24-26 Oktober 2024. Rakor ini dihadiri lebih dari 500 penyelenggara Pemilu dari 21 provinsi di wilayah tengah dan timur Indonesia.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa jumlah aduan pelanggaran etik biasanya lebih tinggi saat Pilkada dibanding Pemilu. "Inilah yang ingin kami tekan dengan mengadakan Rakor Penyelenggara Pemilu," ujar Heddy dalam keterangan resminya, Sabtu (26/10/2024).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV ACEH
  • Minggu, 10 November 2024 | 07:08 WIB
KIP Banda Aceh Gelar Apel Akbar, Pastikan Kesiapan Penyelenggara Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB MURUNG RAYA
  • Kamis, 7 November 2024 | 10:58 WIB
Bawaslu Murung Raya Gelar Apel Siaga Pengawas Pemilu 2024
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 7 November 2024 | 07:13 WIB
Menteri PPPA: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Lebih Inklusif
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 6 November 2024 | 22:01 WIB
KY Pastikan Hakim Bersikap Independen dalam Sidang Pilkada 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 6 November 2024 | 22:04 WIB
Komisi Yudisial Pantau 74 Sidang Tindak Pidana Pemilu 2024 di Seluruh Indonesia
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Jumat, 1 November 2024 | 15:14 WIB
DKPP dan TP PKK Gelar Lomba Menu B2SA Tingkat Kabupaten Batola 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 1 November 2024 | 08:13 WIB
DKPP: Integritas Menjadi Masalah Utama Penyelenggara Pemilu