MA Raih Penghargaan BKN atas Penyelesaian Disparitas Data Pegawai

: Mahkamah Agung  (MA) menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kegiatan Instrumen Pengukuran Kualitas Data dan Percepatan Penyelesaian Disparitas Data di Lingkungan Instansi Pusat (Foto: Dok MA)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 30 September 2024 | 18:56 WIB - Redaktur: Untung S - 586


Jakarta, InfoPublik – Mahkamah Agung (MA) menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilannya dalam penyelesaian disparitas data pegawai. Penghargaan ini diserahkan dalam acara Instrumen Pengukuran Kualitas Data dan Percepatan Penyelesaian Disparitas Data di Lingkungan Instansi Pusat yang berlangsung di Novotel Jakarta Mangga Dua Square.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada MA yang telah berhasil mengatasi masalah disparitas data pegawai dengan baik. Kepala Biro Kepegawaian MA, Sahlanudin, menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Senin (30/9/2024), Sahlanudin menyampaikan bahwa penghargaan ini sangat berharga bagi MA. "Keberhasilan ini bukan milik pribadi, tetapi keberhasilan bersama. Baik pejabat yang terdahulu maupun arahan pimpinan Mahkamah Agung yang sangat peduli terhadap pengelolaan pegawai, sehingga kita dapat menjaga, saling menguatkan, dan mempertahankan capaian yang ada," ungkapnya.

Selain itu, Sahlanudin menekankan bahwa MA menargetkan digitalisasi kepegawaian untuk mempercepat pelayanan dan mendukung pengambilan kebijakan di bidang kepegawaian. "Digitalisasi ini diharapkan akan mempermudah pengelolaan pegawai dan mempercepat pelayanan kepegawaian secara keseluruhan," tambahnya.

Sahlanudin juga berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi MA untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam pelayanan kepegawaian di masa mendatang. "Penghargaan ini adalah hasil dari semangat kita untuk memperbaiki dan melanjutkan hal-hal baik. Bersama, kita bisa," tutupnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 30 Desember 2024 | 16:43 WIB
MA Jatuhkan 206 Sanksi Disiplin kepada Hakim dan Aparatur Peradilan pada 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 30 Desember 2024 | 16:32 WIB
MA Capai Rasio Produktivitas Memutus Perkara 98,88 Persen Sepanjang 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:19 WIB
Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Jambi Bahas Peningkatan Kualitas Peradilan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 14:48 WIB
MA Bentuk Tim Khusus untuk Sosialiasi Kebijakan Penanganan Judi Online
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 16 Desember 2024 | 17:27 WIB
Pentingnya Pemahaman Bukti Elektronik dalam Kasus Korupsi
  • Oleh MC KAB BENER MERIAH
  • Senin, 9 Desember 2024 | 06:05 WIB
Seleksi PPPK Bener Meriah 2024, Komitmen Pemda Angkat Tenaga Honorer Jadi ASN