- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Rabu, 20 November 2024 | 17:15 WIB
: Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin, dalam kegiatan pelatihan manajemen kepemimpinan bagi pimpinan pengadilan, Panitera pengadilan serta Sekretaris pengadilan (Foto: Dok MA)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 23 September 2024 | 18:28 WIB - Redaktur: Untung S - 259
Jakarta, InfoPublik – Kompetensi kepemimpinan di lingkungan badan peradilan tidak hanya melibatkan kemampuan teknis dalam melaksanakan tugas yudisial, tetapi juga keterampilan dalam mengelola organisasi melalui pengelolaan 3M: Man, Material, dan Money. Selain itu, pemimpin juga harus dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas peradilan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Syarifuddin, dalam kegiatan pelatihan manajemen kepemimpinan bagi pimpinan pengadilan, panitera, dan sekretaris pengadilan di ballroom Grand Mercure Harmoni, Senin (23/9/2024).
“Ketika seorang hakim diangkat menjadi pimpinan pengadilan, tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis dalam memimpin persidangan. Mereka juga harus memahami manajemen administrasi dan tata kelola organisasi, karena di institusi pengadilan terdapat dua bidang administrasi yang harus dikuasai: administrasi perkara dan administrasi umum non-keperkaraan,” ungkap Syarifuddin. Ia menekankan bahwa setiap pimpinan pengadilan harus mampu berfungsi sebagai seorang pemimpin sekaligus manajer bagi seluruh aparatur di satuan kerjanya.
Ketua MA juga menjelaskan bahwa tiga unsur jabatan di lembaga peradilan—pimpinan pengadilan, panitera, dan sekretaris—memegang tanggung jawab dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi peradilan sesuai dengan ruang lingkup kewenangan masing-masing. “Pimpinan pengadilan bertanggung jawab atas tata kelola administrasi di bidang perkara yang dilaksanakan oleh panitera dan administrasi di bidang non-keperkaraan yang dilaksanakan oleh sekretaris. Oleh karena itu, masing-masing pejabat harus memahami garis tanggung jawab dan koordinasi satu sama lain,” paparnya.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Bambang Hery Mulyono, menyatakan bahwa tujuan diadakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi manajerial dan kepemimpinan para pimpinan pengadilan, panitera, dan sekretaris pengadilan. “Sebanyak 120 peserta mengikuti pelatihan ini dari empat lingkungan peradilan, terdiri dari 40 Ketua atau Wakil Ketua pengadilan tingkat pertama, 40 panitera, dan 40 sekretaris pengadilan tingkat pertama,” ujarnya.
Syarifuddin berharap Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan dapat terus melaksanakan pelatihan ini secara berkelanjutan. “Semakin banyak aparatur peradilan yang mendapat kesempatan mengikuti pelatihan ini, semakin baik untuk menjalankan tugas mereka. Faktor kepemimpinan yang adaptif dan berkarakter sangat berpengaruh terhadap keberhasilan sebuah organisasi,” tandasnya. Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan di bawah naungan Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil yang telah berupaya mengembangkan inovasi untuk kemajuan lembaga pelatihan di lingkungan MA.