Indonesia Pelajari Sistem Dashboard Peradilan Pidana Inggris untuk Perkuat SPPT-TI

: Kemenko Polhukam RI, melalui Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, menyelenggarakan kunjungan studi (study visit) ke Ministry of Justice Inggris untuk mempelajari program Criminal Justice System Dashboard, Rabu, (18/9/2024). Foto. Humas Kemenko Polhukam RI.


Oleh Fatkhurrohim, Rabu, 18 September 2024 | 21:52 WIB - Redaktur: Untung S - 171


Inggris, InfoPublik – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, melalui Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, menyelenggarakan kunjungan studi ke Ministry of Justice Inggris pada Rabu (18/9/2024). Kunjungan itu bertujuan untuk mempelajari program Criminal Justice System Dashboard, sebuah inovasi digital yang telah membantu meningkatkan transparansi dan efektivitas sistem peradilan pidana di Inggris.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari yang sama, dijelaskan bahwa studi itu bertujuan memperkuat Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) di Indonesia. Dengan pengetahuan dan praktik terbaik dari Inggris, Indonesia berharap dapat mengintegrasikan aplikasi penanganan perkara dengan lebih efektif dan efisien melalui teknologi informasi.

Selama kunjungan, Hugh Stickland, Director of Data and Analysis dari His Majesty's Prison and Probation Service, menjelaskan bagaimana Inggris telah mengintegrasikan berbagai komponen penegakan hukum ke dalam satu dashboard yang komprehensif. Dashboard tersebut memberikan gambaran menyeluruh tentang penanganan perkara mulai dari tahap investigasi hingga penuntutan dan eksekusi hukuman.

Sementara itu, Ann Meatyard, Deputy Director Operational Process Transformation Unit dari Crown Prosecution Service (CPS), memaparkan bagaimana transformasi digital di kejaksaan Inggris telah sepenuhnya menghilangkan kebutuhan akan dokumen fisik. Kini, seluruh proses hukum di CPS berjalan dengan menggunakan dokumen digital, yang mempercepat penanganan perkara serta mengurangi biaya operasional.

Pertemuan itu juga membahas potensi kerjasama lebih lanjut antara Indonesia dan Inggris dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum. Director International Rule of Law, Ministry of Justice, menyatakan komitmen Inggris untuk membantu Indonesia dalam memperkuat penerapan teknologi informasi di sektor peradilan pidana.

Brigjen Pol. Moehammad Syafrial, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam RI, menyampaikan harapannya bahwa kunjungan ini akan mempercepat implementasi SPPT-TI di Indonesia. "Diharapkan pertemuan ini mampu meningkatkan penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi di Indonesia," ujarnya.

Dengan kunjungan ini, Indonesia berupaya mengadopsi solusi digital dari Inggris untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 18 September 2024 | 18:15 WIB
Kominfo Terus Dorong Pelaku UMKM Beralih ke Platform Digital
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Sabtu, 14 September 2024 | 09:27 WIB
Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024 Jadi Sorotan Kemenko Polhukam
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 13 September 2024 | 22:02 WIB
Perjalanan 23 Tahun Kominfo: Menuju Indonesia Berdaulat di Era Digital
  • Oleh MC KAB WONOSOBO
  • Jumat, 13 September 2024 | 23:47 WIB
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Wonosobo Genjot Integrasi SPBE
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 12 September 2024 | 22:20 WIB
Indonesia Siap Wujudkan Transformasi Digital Menuju Visi Digital 2045