- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Rabu, 12 Maret 2025 | 17:39 WIB
: Ketua KY Amzulian Rifai (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KY)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:55 WIB - Redaktur: Untung S - 409
Jakarta, InfoPublik – Banyaknya laporan masyarakat yang diterima Komisi Yudisial (KY) mencerminkan harapan publik untuk menciptakan lembaga peradilan yang lebih baik, bersih, dan berintegritas. Masyarakat menginginkan peradilan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Hal itu disampaikan Ketua KY, Amzulian Rifai, dalam acara Dialog Nasional Refleksi Kelembagaan Komisi Yudisial dalam rangka memperingati HUT Ke-19 KY di Jakarta melalui kanal YouTube KY, Rabu (21/8/2024).
“Tahun 2024, KY menerima 3.593 laporan, yang terdiri dari 1.053 laporan perkara perdata, 525 laporan perkara pidana, 459 laporan terkait perkara lainnya, dan 1.556 surat tembusan,” kata Amzulian.
Amzulian menjelaskan bahwa KY dihadapkan pada era keterbukaan informasi publik yang semakin maju, tetapi tetap memiliki keterbatasan dalam mendalami dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat. “Pelapor sering kali menuntut agar laporannya segera ditindaklanjuti, dan seakan-akan berharap KY bisa mengubah suatu putusan hakim dengan cepat. Padahal, mereka mungkin tidak memahami keterbatasan kewenangan KY,” jelasnya.
KY juga dihadapkan pada batasan terkait pelanggaran etik. Selain itu, KY tidak dapat masuk lebih dalam jika laporan tersebut menyangkut teknis yudisial. “Ini merupakan tantangan yang tidak mudah dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Amzulian menekankan pentingnya sinergisitas antara KY dan Mahkamah Agung (MA) dalam upaya memaksimalkan kewenangan kedua lembaga untuk penegakan integritas hakim. “Selama sinergi antara MA dan KY terjaga dengan baik, banyak hal yang bisa diselesaikan tanpa harus melalui cara-cara formal. Kami bisa berkomunikasi langsung dengan pimpinan MA untuk memenuhi harapan publik tersebut,” katanya.
Amzulian juga menambahkan bahwa penguatan KY secara kelembagaan harus mempertimbangkan beberapa aspek, seperti kewenangan yang diberikan kepada kantor penghubung dan aspek sumber daya manusia serta pendanaannya.
Menurut Amzulian, dialog nasional ini dapat menjadi masukan dan penguatan kelembagaan dalam bentuk cetak biru KY untuk 2025–2040. “Dialog nasional ini juga diharapkan dapat meningkatkan dukungan dari masyarakat luas, media, dan akademisi untuk bersama-sama menghadirkan lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa,” tutupnya.