Digitalisasi Percepat Distribusi, PT Pupuk Indonesia Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 12 Maret 2025 | 09:52 WIB - Redaktur: Untung S - 301


Jakarta, InfoPublik – PT Pupuk Indonesia terus berinovasi untuk memperbaiki distribusi pupuk di Indonesia dengan menghadirkan sistem digitalisasi yang semakin efisien dan transparan.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengungkapkan salah satu kendala utama dalam penyaluran pupuk yang sering dihadapi adalah keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah. Pada 2024, sejumlah bupati baru menyelesaikan penerbitan SK pada bulan Juni, yang mengakibatkan distribusi pupuk terlambat dan melewati satu musim tanam.

“Jika kami tetap salurkan pupuk tanpa SK, kami akan menghadapi masalah hukum. Hal ini menjadi dilema bagi kami,” ujar Rahmad, dalam pertemuan dengan jajaran PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Namun, ia tetap optimis dengan adanya solusi digital yang sedang diterapkan oleh PT Pupuk Indonesia, yang memungkinkan penyaluran pupuk lebih cepat dan lebih efisien.

Mulai 1 Januari 2025, PT Pupuk Indonesia mengimplementasikan sistem digital yang memungkinkan petani untuk menebus pupuk lebih cepat melalui proses yang lebih transparan. Dengan sistem ini, pemantauan distribusi pupuk dapat dilakukan secara real-time dari pabrik hingga kios distribusi.

Rahmad menambahkan, "Kami sudah mengelola supply chain menggunakan sistem digital, yang kini memungkinkan distribusi pupuk dapat dipantau dari kapal yang bersandar di pelabuhan hingga sampai ke tangan petani."

Selain itu, aplikasi Ipubers, yang mulai diimplementasikan pada Februari 2025, menjadi salah satu langkah besar untuk meningkatkan efisiensi distribusi. Aplikasi ini memungkinkan pemantauan yang lebih mudah dan lebih tepat sasaran, membantu memastikan bahwa pupuk sampai ke petani yang membutuhkan secara tepat waktu.

Selain fokus pada efisiensi distribusi, PT Pupuk Indonesia juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik korupsi dalam distribusi pupuk.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kerjasama ini akan difokuskan pada koordinasi, bukan pendampingan. Salah satu titik koordinasi adalah untuk memantau dan menangani keterlambatan penerbitan SK oleh pemerintah daerah, baik oleh bupati, gubernur, maupun pejabat terkait lainnya.

“Bentuk kerja sama kami dengan PT Pupuk Indonesia adalah koordinasi dalam upaya untuk meminimalkan keterlambatan SK yang bisa menghambat distribusi pupuk ke petani,” ungkap Setyo.

Dengan digitalisasi sistem distribusi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah masalah yang muncul, PT Pupuk Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan memastikan distribusi pupuk berjalan lebih efisien dan tepat sasaran. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran pupuk kepada petani, yang pada gilirannya mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani Indonesia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 24 Maret 2025 | 09:25 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Pemberian Fasilitas Kredit LPEI kepada PT PE
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 22:50 WIB
Pemkot Surabaya Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp11,76 Miliar
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 22:48 WIB
KPK Serahkan 10 Aset Rampasan ke Pemkot Surabaya dan Pemkab Malang
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 20 Maret 2025 | 21:24 WIB
KPK Gugah Komitmen Kepala Daerah Bangun Sistem Cegah Korupsi Pascapelantikan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 07:07 WIB
Pontianak Terbaik Kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 19 Maret 2025 | 21:54 WIB
Jaga Ketahanan Pangan, KPK Awasi Alih Fungsi Lahan Sawah di Indonesia