- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Selasa, 18 Maret 2025 | 05:25 WIB
: Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam workshop yang diadakan oleh PT Pertamina EP Cepu bertajuk Penguatan Good Corporate Governance melalui Penerapan Business Judgement Rule (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 13 Maret 2025 | 05:54 WIB - Redaktur: Untung S - 286
Jakarta, InfoPublik – PT Pertamina EP Cepu terus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan fokus pada integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Perusahaan ini telah memastikan bahwa setiap pekerja dan seluruh pihak terkait menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, serta menjalankan sistem manajemen anti-penyuapan yang ketat.
Langkah-langkah konkret yang telah diterapkan oleh PT Pertamina EP Cepu antara lain pencegahan benturan kepentingan, pelaporan gratifikasi, serta uji pemahaman GCG yang wajib diikuti oleh seluruh karyawan. Selain itu, jabatan tertentu di perusahaan ini diwajibkan untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bagian dari upaya transparansi dalam pengelolaan perusahaan.
Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Aminudin, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip GCG yang ketat. Karena bisnis yang sehat dan berkelanjutan hanya bisa terwujud apabila di dalamnya diterapkan nilai-nilai integritas yang kuat, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan.
“Apa pun perbuatannya dimulai dari niat. Jika niatnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, meskipun disamarkan, pada akhirnya akan terungkap. Kami sangat mengapresiasi PT Pertamina EP Cepu yang berkomitmen untuk menjaga integritas di setiap levelnya,” ungkap Aminudin, dalam workshop yang diadakan oleh PT Pertamina EP Cepu bertajuk Penguatan Good Corporate Governance melalui Penerapan Business Judgement Rule, yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (12/3/2025).
Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, Muhamad Arifin, menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam menerapkan prinsip GCG. Ia juga menyatakan bahwa perusahaan secara rutin mengadakan pertemuan dan assessment guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh manajemen dan komisaris selalu berlandaskan pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
“GCG adalah prinsip yang sangat penting bagi kami. Bersama dengan komisaris, kami memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil didasari oleh nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas,” ujar Arifin.
Komisaris Utama PT Pertamina EP Cepu, Taufan Hunneman, turut menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari top management yang menjadi teladan bagi seluruh karyawan.
“Kami sangat serius dalam menginternalisasi pencegahan korupsi, dengan mendukung pendidikan antikorupsi dari KPK dan memastikan bahwa top management juga berpartisipasi dalam pelaporan LHKPN. Semua itu merupakan bagian dari upaya kami menciptakan budaya perusahaan yang bebas dari korupsi,” pungkas Taufan.
Dengan langkah-langkah strategis yang telah diambil, PT Pertamina EP Cepu menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menciptakan iklim bisnis yang sehat, tetapi juga mendukung terciptanya Good Corporate Governance yang mendasari keberlanjutan perusahaan dan pencegahan korupsi.