KY Terjunkan Tim Selidiki Penusukan Hakim Agama Batam, Dukung Langkah Kepolisian
Gedung Komisi Yudisial (Foto: Dok KY)
Gedung Komisi Yudisial (Foto: Dok KY)
Jakarta, InfoPublik - Insiden penusukan yang menimpa seorang hakim Pengadilan Agama Batam berinisial G mengundang perhatian publik. Pada Kamis (6/3/2025), hakim tersebut diserang oleh orang tak dikenal saat hendak berangkat kerja di area parkir perumahan tempat tinggalnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan dan saat ini sedang menjalani perawatan medis.
Komisi Yudisial (KY) menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam mengungkap pelaku.
Anggota KY, Binziad Kadafi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk menelusuri kejadian ini lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
"Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Terlepas dari motifnya, insiden ini harus menjadi alarm bagi kita semua untuk meningkatkan perlindungan terhadap hakim," ujar Kadafi, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Sabtu, (8/3/2025).
Sebagai langkah pencegahan, KY juga mendorong penerapan lebih efektif Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan. Perlindungan ini tidak hanya berlaku saat persidangan, tetapi juga untuk melindungi hakim dan petugas pengadilan di luar lingkungan pengadilan.
Lebih lanjut, KY juga tengah mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang akan bertugas memastikan keamanan hakim, aparatur peradilan, dan lingkungan pengadilan secara menyeluruh. Kajian ini mencakup kewenangan, struktur kelembagaan, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, serta sumber daya yang diperlukan.
"Pengamanan yang efektif dan efisien sangat penting agar hakim dapat bekerja dengan independen, mewujudkan keadilan tanpa ada ancaman atau rasa takut," tegas Kadafi.
Selain itu, Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, berharap agar pihak-pihak terkait, terutama pemerintah, segera mengambil langkah kebijakan yang konkret dan sistemik untuk mencegah insiden serupa di masa depan. KY juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kehormatan dan martabat hakim sebagai bagian dari menjaga keadilan di Indonesia.
Dengan kejadian itu, KY menekankan pentingnya langkah bersama untuk memastikan perlindungan terhadap hakim dan seluruh aparatur peradilan, agar mereka bisa bekerja dengan bebas dari ancaman dan tekanan.
© Copyright 2026, All Rights Reserved