Optimalisasi Peran Kecamatan: Kementerian Dalam Negeri Gelar Pelatihan di Makassar

: Pembukaan Pelatihan Aparatur Kecamatan oleh Plh.Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Amran, yang diikuti oleh 831 peserta dari 3 (tiga) Provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Kalimantan Timur, di Kota Makasar, Sulawesi Selatan, Senin (6/8/2024). Foto: Kemendagri


Oleh Eko Budiono, Rabu, 7 Agustus 2024 | 21:18 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 213


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menggelar pelatihan Aparatur Kecamatan sebagai upaya penguatan kapasitas aparatur kecamatan dan stakeholder dari unit kerja pendidikan dan kesehatan. Langkah ini diambil agar berbagai program mampu menjalin sinergi dalam mensinkronkan perencanaan pembangunan daerah dengan desa.

Pelatihan yang berlangsung pada 5 - 8 Agustus 2024 ini diikuti oleh 831 peserta dari tiga provinsi: Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur.

Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Bina Adwil, Amran, menyatakan bahwa program ini difokuskan untuk memperkuat peran kecamatan agar mampu mendorong kualitas pembangunan di desa yang berdampak pada peningkatan kualitas belanja desa.

"Ditjen Bina Adwil akan mengoptimalkan fungsi kecamatan dalam membina pemerintah desa, khususnya agar belanja desa menjadi lebih berkualitas dan terjadi keseimbangan antara permintaan dan penyediaan (Demand and Supply) pelayanan dasar di desa," kata Amran melalui keterangan resmi usai pembukaan pelatihan yang dilaksanakan secara hybrid di Karebosi Premier Hotel Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (6/8/2024).

Menurut Amran, kecamatan dijadikan sebagai Rumah Bersama bagi seluruh stakeholder dalam rangka merumuskan dan berkonsolidasi terhadap permasalahan yang terjadi di wilayah kecamatan.

"Untuk menggali permasalahan berbasis data yang kuat terhadap kebutuhan layanan dasar di desa, dilakukan sinkronisasi perencanaan antara desa dengan pemerintah daerah," ujar Amran.

Amran juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi internal kecamatan dalam upaya peningkatan layanan dasar desa serta menyusun agenda terpadu untuk peningkatan capaian layanan dasar desa, baik berupa pembinaan maupun pengawasan ke desa.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 5 September 2024 | 21:16 WIB
Pemkab Nagan Raya Terima Dana Insentif Desa Rp5,9 Miliar untuk 45 Gampong
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:19 WIB
KPK Tegaskan Pentingnya Pencegahan Korupsi di Banten lewat Roadshow Bus Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:11 WIB
KPK Serahkan Aset Tanah Senilai Rp9,6 Miliar untuk Pembangunan Desa Jatireja
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 3 September 2024 | 19:47 WIB
PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut Junjung Tinggi Pluralisme
  • Oleh MC PROV MALUKU
  • Selasa, 3 September 2024 | 09:49 WIB
Wujudkan Kabupaten Kota Antikorupsi, KPK dan Pemprov Maluku Sinergi Cegah Korupsi
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 30 Agustus 2024 | 21:52 WIB
ASEAN Village Network Kedua Diharapkan Hasilkan Rencana Kerja Spesifik