Optimalisasi Peran Kecamatan: Kementerian Dalam Negeri Gelar Pelatihan di Makassar

: Pembukaan Pelatihan Aparatur Kecamatan oleh Plh.Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Amran, yang diikuti oleh 831 peserta dari 3 (tiga) Provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Kalimantan Timur, di Kota Makasar, Sulawesi Selatan, Senin (6/8/2024). Foto: Kemendagri


Oleh Eko Budiono, Rabu, 7 Agustus 2024 | 21:18 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 272


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menggelar pelatihan Aparatur Kecamatan sebagai upaya penguatan kapasitas aparatur kecamatan dan stakeholder dari unit kerja pendidikan dan kesehatan. Langkah ini diambil agar berbagai program mampu menjalin sinergi dalam mensinkronkan perencanaan pembangunan daerah dengan desa.

Pelatihan yang berlangsung pada 5 - 8 Agustus 2024 ini diikuti oleh 831 peserta dari tiga provinsi: Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur.

Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Bina Adwil, Amran, menyatakan bahwa program ini difokuskan untuk memperkuat peran kecamatan agar mampu mendorong kualitas pembangunan di desa yang berdampak pada peningkatan kualitas belanja desa.

"Ditjen Bina Adwil akan mengoptimalkan fungsi kecamatan dalam membina pemerintah desa, khususnya agar belanja desa menjadi lebih berkualitas dan terjadi keseimbangan antara permintaan dan penyediaan (Demand and Supply) pelayanan dasar di desa," kata Amran melalui keterangan resmi usai pembukaan pelatihan yang dilaksanakan secara hybrid di Karebosi Premier Hotel Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (6/8/2024).

Menurut Amran, kecamatan dijadikan sebagai Rumah Bersama bagi seluruh stakeholder dalam rangka merumuskan dan berkonsolidasi terhadap permasalahan yang terjadi di wilayah kecamatan.

"Untuk menggali permasalahan berbasis data yang kuat terhadap kebutuhan layanan dasar di desa, dilakukan sinkronisasi perencanaan antara desa dengan pemerintah daerah," ujar Amran.

Amran juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi internal kecamatan dalam upaya peningkatan layanan dasar desa serta menyusun agenda terpadu untuk peningkatan capaian layanan dasar desa, baik berupa pembinaan maupun pengawasan ke desa.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 10 Oktober 2024 | 23:00 WIB
Anugerah Media Humas 2024: Wajah Baru Kehumasan Indonesia di Era Digital
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 10 Oktober 2024 | 21:25 WIB
AMH 2024: Apresiasi untuk Peran Vital Humas dalam Komunikasi Publik
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 7 Oktober 2024 | 21:31 WIB
Satu Dekade Jokowi Sukses Tingkatkan 17.203 Desa Mandiri pada 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:09 WIB
Kolaborasi Kementerian, 720 Sekolah Dapat Penghargaan Adiwiyata 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 19:15 WIB
Hasil Evaluasi SAKIP 2024, Nilai Pemerintah Daerah Meningkat dalam 10 Tahun Terakhir