Komnas HAM-IJMI Kolaborasi Perangi TPPO

: Komnas HAM memperkuat sinergi dengan pelbagai pihak, salah satunya Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) (Foto: Dok Komnas HAM)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 5 Agustus 2024 | 06:15 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 328


Jakarta, Infopublik - Sebagai bentuk komitmen mencegah dan menanggulangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Komisi Nasional (Komnas) HAM memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI).

Kolaborasi keduanya tertuang dalam Kesepakatan Bersama antara Komnas HAM dengan IJMI tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Seremoni penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro bersama Ketua IJMI Mia Marina yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Bitung.

“Kerja sama dengan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia tentang pemajuan hak asasi manusia dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perrdagangan orang (TPPO) ialah isu penting yang perlu ditindaklanjuti,” ucap Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Senin (5/8/2024).

Atnike menyoroti tingginya kasus TPPO di Indonesia. Hal tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Untuk itu, perlu adanya komitmen bersama untuk memberantas TPPO.

“Komnas HAM terus mendorong komitmen pemerintah Indonesia sebagai upaya pencegahan hingga penanganan TPPO dengan memperkuat kerja sama bilateral dan regional di Kawasan ASEAN,” jelasnya.

Atnike berharap kerja sama antara Komnas HAM dan IJM dapat diimplementasikan sebagai langkah strategis dalam memperjuangkan terwujudnya situasi yang kondusif bagi situasi HAM di Indonesia.

“Marilah kita bersama-sama mewujudkan komitmen hari ini, bersemangat dan bergandeng tangan untuk berjuang dalam pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia,” ucapnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 30 Desember 2024 | 16:05 WIB
Komnas HAM: Konflik Bersenjata di Papua Memakan 61 Korban Jiwa Sepanjang 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 15:17 WIB
Luncurkan Kajian Dampak PSN, Komnas HAM Soroti Dugaan Pelanggaran dan Transparansi
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 17:13 WIB
Kemlu: Ada Kecenderungan WNI Jadi Pengelola Judi Daring di Luar Negeri
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Senin, 9 Desember 2024 | 10:41 WIB
Pemkot Batam dan Kementerian P2MI Perkuat Langkah Hadapi Tantangan PMI
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 7 Desember 2024 | 19:14 WIB
Komnas HAM Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 12:00 WIB
Tanpa Duplikasi, Komnas HAM dan Kementerian HAM Sepakat Perkuat Sinergi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 16 November 2024 | 13:01 WIB
Komnas HAM Pantau Pemenuhan Hak atas Pangan dan Gizi di Indonesia
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 14 November 2024 | 20:35 WIB
Komisi Yudisial Soroti Tantangan Penegakan Hukum dalam Kasus TPPO