Jakarta, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Konawe Harmin Ramba secara resmi menghibahkan tanah dan bangunan untuk operasional Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe.
Hibah tanah seluas 4.486 m2 yang di atasnya telah berdiri tiga unit gedung dan empat unit rumah dinas tersebut ditandai dengan penandatanganan hibah dan prasasti yang dilakukan oleh Kepala BNN Marthinus Hukom dan Harmin Ramba di Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (30/7/2024)
Marthinus Hukom menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah serta masyarakat Konawe atas upaya dan komitmennya dalam melawan kejahatan narkotika yang mengancam kemanusiaan.
"Saya ucapkan terima kasih atas apa yang telah dilakukan sangat luar biasa ini, menghibahkan tanah dan bangunan untuk BNNK Konawe," kata Kepala BNN dalam keterangan resminya, Rabu (31/7/2024.
Ia menegaskan banyak yang tidak sadar bahwa bahaya narkoba menjadi ancaman kemanusiaan.
"Isu ini sangat luas sekali dari aspek sosial ekonomi, bahkan aspek politik. Kita punya komitmen yang sama, hari ini Pj Bupati Konawe dan masyarakat sudah menunjukkan kepada Kita semua untuk menghadapi dan melawan narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Harmin Ramba mengaku kehadiran para pejabat tinggi BNN di Kota Padi merupakan sebuah kehormatan dan kado istimewa.
Ia berharap proses pembentukan BNN Kabupaten Konawe dapat segera terlaksana, mengingat dalam lima tahun terakhir terdapat 360 kasus narkotika dengan sasaran usia produktif 15-59 tahun.
"Inilah kado terindah dengan 10 bulan saya menjabat di Kabupaten Konawe. Konawe ini masuk dalam proyek strategis nasional, di sisi timur kita ada industri, ada pabrik nikel. Jadi tentunya keluar masuk orang dan barang, sehingga urgensi pembentukan BNNK ini sangat tepat," ujar Pj Bupati.