Jelang Akhir 2024, BNN Ungkap 15 Kasus Peredaran Gelap Narkotika

: Kepala BNN RI Marthinus Hukom/ dok. Humas BNN.


Oleh Jhon Rico, Kamis, 5 Desember 2024 | 22:20 WIB - Redaktur: Untung S - 166


Jakarta, InfoPublik - Jelang akhir 2024, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap 15 kasus peredaran narkoba di berbagai wilayah di tanah air.

Kasus yang berhasil diungkap diantaranya di Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Lombok, DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung.

"BNN RI tidak pernah berhenti untuk mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang ada di Indonesia, baik dari dalam maupun jaringan internasional. Berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Bea dan Cukai, ungkap kasus BNN ini berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi dan kokain," kata Kepala BNN RI Marthinus Hukom dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/12/2024).

Dari 15 kasus, jumlah barang bukti yang didapat sebanyak 80.877 gram sabu, 169.432,78 gram ganja, 59.807 butir ekstasi dan 1.968 gram kokain. Kemudian, uang tunai senilai Rp301.940.000.

Atas perbuatan 35 tersangka dijerat pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 113 (2) jo pasal 132 (1), lebih subsider pasal 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan jumlah barang bukti narkotika yang disita pada ungkap kasus tindak pidana narkotika, BNN RI telah berhasil menyelamatkan 475.903 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 07:23 WIB
Dinkes Dumai Ajak Kader PKK Berperan Aktif Cegah Penyalahgunaan Napza
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 05:48 WIB
Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 04:44 WIB
Kapolri Tegaskan akan Putus Rantai Peredaran Narkoba
  • Oleh Jhon Rico
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 22:50 WIB
BNN dan Universitas Bhayangkara Jalin Kerja sama Perangi Narkoba
  • Oleh Jhon Rico
  • Rabu, 20 November 2024 | 23:10 WIB
BNN Musnahkan 20 Kilogram Sabu dari Dua Jaringan Narkotika