BNN Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Jawa Barat, Tujuh Tersangka Diamankan

: BNN menemukan pabrik obat keras yang memproduksi dan mengedarkan obat-obatan terlarang secara illegal di wilayah Jawa Barat/ dok. Humas BNN.


Oleh Jhon Rico, Kamis, 7 November 2024 | 21:30 WIB - Redaktur: Untung S - 345


Jakarta, InfoPublik – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap pabrik obat keras yang memproduksi dan mengedarkan obat-obatan terlarang secara ilegal di wilayah Jawa Barat. Penggerebekan ini dilakukan melalui kolaborasi antara BNN, Polda Jabar, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam keterangan tertulis dari Biro Humas dan Protokol BNN yang diterima InfoPublik pada Kamis (7/11/2024), BNN mengungkapkan bahwa operasi gabungan tersebut berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa ratusan ribu butir obat ilegal.

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan menggerebek sebuah rumah di Sumedang, Jawa Barat, yang digunakan sebagai tempat produksi obat-obatan ilegal, pada Senin (4/11/2024). Petugas menemukan obat jenis Thp/Hexymer atau Triheksifenidil yang siap diedarkan.

Dari hasil operasi ini, tim berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi obat ilegal tersebut. Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Polda Jawa Barat untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus.

Sebagai lembaga terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), BNN mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba. "Warga diharapkan segera melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka," tegas BNN dalam pernyataan resminya.

Dengan adanya pengungkapan itu, BNN menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat terlarang yang membahayakan kesehatan dan keamanan masyarakat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 07:23 WIB
Dinkes Dumai Ajak Kader PKK Berperan Aktif Cegah Penyalahgunaan Napza
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 05:48 WIB
Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 22:20 WIB
Jelang Akhir 2024, BNN Ungkap 15 Kasus Peredaran Gelap Narkotika
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 04:44 WIB
Kapolri Tegaskan akan Putus Rantai Peredaran Narkoba