Jaga Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Tidore Gelar Sosialisasi

: Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 bulan November mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan menggelar kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Algifary


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:43 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 58


Tidore, InfoPublik – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada November, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Acara ini digelar pada Kamis (17/10/2024) di Aula Kantor Wali Kota Tidore, dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala Puskesmas se-Kota Tidore.

Acara sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syofyan Saraha.

Dalam sambutannya, Syofyan menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN selama proses Pilkada, mengingat perhatian publik yang sangat besar terhadap hal ini.

"Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah mengeluarkan himbauan tentang Netralitas ASN. Melalui himbauan tersebut, kami tegaskan bahwa ASN tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari semua golongan," ujar Syofyan.

Menurut dia, menjaga netralitas bukan hanya soal mematuhi peraturan, tetapi juga penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

"ASN harus menjadi teladan dengan menciptakan profesionalisme dan integritas. Pelanggaran terkait netralitas dapat merusak kredibilitas pemerintah serta kepercayaan publik terhadap demokrasi," lanjutnya.

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa, juga menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada.

"Selain melakukan pengawasan dan penindakan, kami juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi terkait netralitas ASN. Ini merupakan langkah preventif untuk menekan pelanggaran di wilayah Kota Tidore Kepulauan," jelas Amru.

Dia mengungkapkan, Bawaslu Kota Tidore telah menerima beberapa laporan mengenai keterlibatan ASN dalam tahapan kampanye.

"Meski laporan ini masih dalam proses pengkajian, hal ini menjadi alarm bagi ASN untuk tetap waspada dan mematuhi peraturan yang berlaku," ujarnya, sambil mengingatkan ASN mengenai larangan terlibat dalam aktivitas politik praktis sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, yang mengatur tentang pelarangan ASN untuk membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Dalam sosialisasi ini, sejumlah narasumber turut memberikan pandangannya, termasuk Kapolresta Tidore KombesPol Yury Nurhidayat, Ketua Bawaslu Kota Tidore Amru Arfa, Sekretaris Daerah Kota Tidore Ismail Dukomalamo, serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun, Sultan Alwan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan ASN di Kota Tidore Kepulauan mampu menjaga netralitas mereka dalam Pilkada Serentak 2024 dan menjadi panutan dalam menciptakan suasana pemilihan yang damai, tertib, dan adil. (TN/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:05 WIB
Pj Wali Kota Padang Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Jelang Transisi Nasional
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 16 Oktober 2024 | 03:11 WIB
Pemkab Maluku Tenggara Gelar Konsolidasi Penguatan Netralitas ASN
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Rabu, 16 Oktober 2024 | 19:20 WIB
Lantik 48 Pejabat, Pj Wako Ingatkan ASN Jangan Terlibat Kontestasi Pilkada
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 22:50 WIB
Pjs Bupati Bengkalis: ASN Harus Menjadi Penyejuk saat Pilkada Serentak 2024