Pilkada Serentak 2024, Mendagri Minta Pemkot Medan Realisasikan Anggaran

: Pekerja mengangkut kotak suara di gudang KPU Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (12/2/2024). KPU Kota Medan mendistribusikan 34.707 kotak suara danÊ 9.452.635 surat suara Pemilu 2024Êuntuk 6.933 tempat pemungutan suara (TPS) di 151 kelurahan dan 21 kecamatan Kota Medan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.


Oleh Eko Budiono, Selasa, 9 Juli 2024 | 17:27 WIB - Redaktur: Untung S - 272


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara untuk merampungkan realisasi anggaran Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Tito, dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera, melalui keterangan resmi, Selasa (9/7/2024).

Mendagri menyebutkan,  Pemkot Medan sesuai data Kemendagri per Senin (8/7) telah merealisasikan Rp32,87 miliar anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari total Rp82,16 miliar yang disepakati dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Dengan demikian, anggaran yang belum terealisasi mencapai Rp49,30 miliar. 

"Ada yang besar lagi ini (utang pemerintah kepada KPU setempat) Rp49 miliar, ini Kota Medan, Pak Bobby (Wali Kota Medan)," kata Tito.

Kendati demikian, Tito  optimistis dengan sisa utang yang dapat dipenuhi seiring waktu, karena Medan adalah kota besar yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi.

"Tapi saya yakin uangnya banyak, ini karena PAD-nya besar, jadi enteng lah," ujarnya.

Sementara itu, dari sisi pengawasan pemilu, Pemkot Medan baru mencairkan Rp10,18 miliar dari total Rp25,45 miliar yang disepakati dalam NPHD bersama Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) yang merupakan satu kesatuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Artinya, masih ada sekitar Rp15,27 miliar yang belum terealisasi.

"Panwaslih ini kita lihat yang besar-besar ya, hampir semuanya. Saya kira tidak ada yang terlalu besar, semuanya bisa dipenuhi," kata Tito.

Selanjutnya, pada sisi pengamanan pilkada, Pemkot Medan masih belum mencairkan anggaran untuk Polri Rp15,11 miliar dan TNI Rp3,70 miliar.

Adapun total yang harus dicairkan Pemkot Medan sejumlah Rp83 miliar dana Pilkada 2024 yang tersebar buat KPU, Bawaslu, serta TNI dan Polri setempat.
 
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada 27 Februari - 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

2. Pada  24 April - 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

3. Pada  5 Mei - 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

4. Pada 31 Mei - 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

5. Pada 24 - 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

6. Pada 27 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

7. Pada  27 Agustus - 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.

8. Pada  22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

9. Pada  25 September - 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

11. Pada 27 November - 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 7 September 2024 | 11:37 WIB
Mendagri Ingatkan Penjabat Gubernur NTT soal Kemiskinan -Pilkada
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 7 September 2024 | 11:36 WIB
Jika Kotak Kosong Menang, KPU Siapkan Pilkada Ulang
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 6 September 2024 | 06:27 WIB
KPU: 41 Daerah Miliki Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 5 September 2024 | 16:43 WIB
Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Terkait Terbatasnya Akses Silon KPU