KPK Lantik Delapan Pejabat Fungsional Pranata Humas dan Penata Laksana Barang

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) dan Penata Laksana Barang, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 4 Juli 2024 | 09:47 WIB - Redaktur: Untung S - 114


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) dan Penata Laksana Barang, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan disaksikan para pejabat struktural dan pegawai komisi lainnya.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengucapkan selamat kepada delapan orang Pegawai Negeri Sipil KPK yang telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pejabat Fungsional. Kepada para pejabat yang dilantik untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dalam ruang lingkup tugas, membantu merumuskan kebijakan, serta memupuk kebijakan yang telah ditetapkan lembaga.

“Hendaknya saudara sekalian dapat mengemban amanah dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan perlunya dibangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat,” kata Cahya, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (4/7/2024).

Lanjut Cahya, sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional, pegawai KPK yang telah dilantik menempati jabatan baru harus dapat segera bercakap diri menghadapi berbagai perubahan, utamanya dapat berinovasi dan mengembangkan kreativitas, hingga bertindak proaktif.

“Terpenting untuk pranata humas, jenjang jabatan baru ini harus diakselerasi dalam kegiatan yang meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan, serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan. Sedangkan penata laksana barang harus dapat mengelola barang milik negara secara tepat dan benar,” ungkap Cahya.

Dengan dilantiknya kedelapan pegawai KPK sebagai Pejabat Fungsional, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, serta berkontribusi nyata secara maksimal pada unit kerjanya masing-masing. Hal tersebut juga menjadi cerminan dari Core Values seorang ASN yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 09:35 WIB
Indeks Pengelolaan BMD 2024, Bagian dari Reformasi Birokrasi
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 09:31 WIB
Sekda Kota Jambi Ikuti Rakornas Pengelolaan BMD di KPK