Sekda Kota Jambi Ikuti Rakornas Pengelolaan BMD di KPK

: Sekda Kota Jambi A. Ridwan dalam kegiatan bersama KPK RI


Oleh MC KOTA JAMBI, Kamis, 4 Juli 2024 | 09:31 WIB - Redaktur: Juli - 196


Jakarta, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A.Ridwan, aktif mengikuti Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (3/7/2024).

Rapat tersebut membahas penyusunan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk 2024. Dalam kesempatan itu, A.Ridwan menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi terkait pengelolaan aset di pemerintah daerah.

"Kami mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan panduan yang berharga bagi kami dalam pengelolaan BMD di Kota Jambi," ujar Ridwan.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPKAD dan Kabid Aset dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Acara berlangsung di Aula Gedung Juang, Jakarta Selatan, dan dipandu oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang menekankan pentingnya pengelolaan aset BMD tanpa korupsi.

"Kami menginginkan agar pengelolaan aset dilakukan secara transparan dan profesional, untuk mencegah potensi korupsi yang sering terjadi dalam pengelolaan aset daerah," kata Ghufron.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam membangun koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat tindakan pencegahan korupsi dalam pengelolaan BMD, sebagai respons terhadap berbagai modus korupsi yang terjadi terkait aset daerah. 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 16:06 WIB
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Pacu Status Hukum Tiga Aset Daerah