KPK Sinergikan Pencegahan Korupsi dengan Aparatur Pemerintah Sumatra Utara

: Dok KPK


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 27 Oktober 2023 | 17:35 WIB - Redaktur: Untung S - 67


Jakarta, InfoPublik - Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dapat tercipta jika pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama-sama menerapkan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi. Terobosan itu harus dilakukan secara masif, demi optimalnya pemerataan pembangunan di daerah dan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (27/10/2023).

“Penyelamatan keuangan negara dan daerah menjadi aspek penting demi terselenggaranya pemerintahan yang bebas dari korupsi. Dengan kegiatan ini, ditujukan untuk memperkuat kinerja aparatur pemerintah di Sumatera Utara agar dapat mengelola keuangan negara secara efektif dan transparan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ghufron.

Ghufron memaparkan, terdapat tiga fokus koordinasi yang KPK petakan melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 1 untuk para pejabat pemerintah kabupaten/kota di Sumatra Utara terkait pencegahan korupsi. Ketiga fokus ini perlu ditindaklanjuti agar tak menjadi potensi korupsi serta kerugian negara dan daerah.

KPK mendorong sertifikasi aset untuk menjaga dan mengamankan aset-aset milik pemerintah daerah, agar dapat dipertanggungjawabkan dari aspek legalitas dan akuntabilitasnya. Diperlukan pula peningkatan data pertanahan dengan mengoptimalkan peran admin Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Partisipatif, supaya dapat memenuhi prinsip 3T yaitu tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum.

“Masih ada beberapa permasalahan penertiban aset di Sumatera Utara, di antaranya serah terima fisik aset pemekaran belum dilakukan, setelah persetujuan/penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). Harapannya, pemerintah daerah dapat segera menata ulang aset yang dimiliki dan didaftarkan agar menjadi milik pemerintah daerah yang sah,” kata Direktur Korsup Wilayah 1 KPK, Edi Suryanto.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:42 WIB
KPK Gandeng Diskominfo Malang dan UB Medcom untuk Publikasi Konten Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 30 September 2024 | 13:44 WIB
KPK Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data Terbaik dari BPS
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 30 September 2024 | 14:07 WIB
KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBD Kota Bandung TA 2020-2023
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 27 September 2024 | 19:22 WIB
Akun TikTok KPK Tarik Antusiasme Masyarakat
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 27 September 2024 | 19:17 WIB
KPK Luncurkan Akun TikTok @KPK_RI, Ajak Generasi Muda Lawan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 26 September 2024 | 20:53 WIB
Moderasi Beragama Nahdlatul Ulama Penting bagi Pemberantasan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 26 September 2024 | 15:55 WIB
Masyarakat agar Waspada terhadap Upaya Penipuan Mengatasnamakan KPK