KPK Gandeng Diskominfo Malang dan UB Medcom untuk Publikasi Konten Antikorupsi

: Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) melakukan penandatangan komitmen (MoU) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang dan UB Medcom terkait diseminasi dan publikasi konten antikorupsi (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:42 WIB - Redaktur: Untung S - 208


Jakarta, InfoPublik – Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) melakukan penandatanganan komitmen (MoU) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang dan UB Medcom terkait diseminasi dan publikasi konten antikorupsi.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Direktur UB Medcom, Abdullah Siddik, dan Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya. Kolaborasi ini bertujuan mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi melalui berbagai platform media, baik cetak maupun digital.

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Selasa (1/10/2024), Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menekankan pentingnya sinergi antara institusi pemerintah, akademisi, dan media dalam menyebarkan pesan antikorupsi.

"Publik, khususnya mahasiswa, memiliki peran penting dalam membentuk persepsi publik. Kita harus memastikan bahwa pesan antikorupsi dapat disampaikan secara luas dan efektif melalui media sosial, terutama di era digital ini," ujar Yuyuk.

Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, juga menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi ini, menekankan pentingnya sinergi untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pemberantasan korupsi.

"Kerja sama antara Diskominfo, KPK, dan UB Medcom ini menjadi langkah nyata kami dalam memastikan pesan antikorupsi tersampaikan secara luas dan efektif. Kolaborasi ini akan memanfaatkan potensi teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat," jelasnya.

Kolaborasi strategis ini menandai awal dari upaya bersama untuk menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi secara lebih luas, dengan fokus pada generasi muda dan masyarakat umum.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:31 WIB
KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Kasus Gratifikasi Anggota DPR
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:28 WIB
Usut Korupsi Rp80 Miliar di PT PP, KPK Larang Dua Tersangka ke Luar Negeri
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 20:20 WIB
KPK Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas Terpilih 2024-2029
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 20:13 WIB
KPK Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi Dana Pemulihan Ekonomi di Situbondo
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:35 WIB
KPK Periksa Enam Mantan Anggota DPRD Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:20 WIB
KPK Periksa Direktur Komersial PT ASDP Terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 11:49 WIB
Ini Strategi Efektif Pemprov Kalbar dalam Mengelola DIPA dan TKD 2025
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 23:26 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru Tetapkan Zarman Chandra sebagai Plh Sekda