Akun TikTok KPK Tarik Antusiasme Masyarakat

: Logo KPK (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 27 September 2024 | 19:22 WIB - Redaktur: Untung S - 107


Jakarta, InfoPublik - Akun TikTok yang baru diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik antusiasme masyarakat. Hal itu dibuktikan, dimana sejak resmi diluncurkan pada 26 September 2024 sore, akun TikTok KPK telah berhasil mengumpulkan lebih dari 13.500 pengikut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam acara Seminar Literasi Digital bertajuk "Dari Teks Jadi Tren: Merajut Narasi Publik melalui Media Digital" di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Alex menerangkan, salah satu konten yang diunggah adalah konten singkat perjalanan kasus RW (mantan Bupati Kutai Kartanegara) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK di tahun 2017 dan dalam pengembangan kasusnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“RW diilustrasikan memiliki banyak kendaraan mewah yang diduga merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perkara suap dan gratifikasi yang dilakukannya. Sebagai bagian dari penanganan perkara TPPU ini, KPK telah menyita 91 kendaraan mewah, termasuk mobil dan motor,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, konten ini pun cukup menarik perhatian 'warga' TikTok. Karenanya, KPK percaya bahwa peran serta masyarakat, khususnya generasi muda, sangat krusial dalam menciptakan budaya antikorupsi di Indonesia, khususnya melalui platform TikTok. Melalui platform ini juga, KPK akan terus mengingatkan mengenai sembilan nilai antikorupsi yang disingkat menjadi JUMAT BERSEPEDA KK (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras).

“Tentunya, dengan dibuatnya akun TikTok KPK, kami juga turut mengajak penggiat media sosial untuk bisa menyumbangkan konten TikTok antikorupsi, tidak harus serius tetapi dibuat seringan mungkin untuk memberi pencerahan pada anak-anak kita, generasi muda, terkait korupsi dan nilai-nilai antikorupsi. Jangan lupa follow akun TikTok KPK di @KPK_RI,” tutupnya.

Selain melalui platform TikTok, KPK juga aktif memberikan informasi dan edukasi antikorupsi di berbagai platform media sosial lainnya seperti Instagram (@official.kpk), X (@KPK_RI), Facebook (Komisi Pemberantasan Korupsi), YouTube (KPK RI) serta melalui website KPK di laman https://www.kpk.go.id.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 27 September 2024 | 19:17 WIB
KPK Luncurkan Akun TikTok @KPK_RI, Ajak Generasi Muda Lawan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 26 September 2024 | 20:53 WIB
Moderasi Beragama Nahdlatul Ulama Penting bagi Pemberantasan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 26 September 2024 | 15:55 WIB
Masyarakat agar Waspada terhadap Upaya Penipuan Mengatasnamakan KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 26 September 2024 | 15:40 WIB
Konflik Kepentingan jadi Embrio Tindak Pidana Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 24 September 2024 | 18:00 WIB
KPK Perkuat Integritas Anggota DPR dan DPD Terpilih melalui Program PAKU Integritas
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 23 September 2024 | 18:22 WIB
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah di Rorotan Jakarta
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 September 2024 | 20:09 WIB
KPK Ajak Masyarakat Berperan Aktif Cegah Korupsi lewat Festival Pena Antikorupsi 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 September 2024 | 17:11 WIB
Satu Dekade JKN: KPK Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Akuntabel untuk Cegah Fraud