Moderasi Beragama Nahdlatul Ulama Penting bagi Pemberantasan Korupsi

: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 26 September 2024 | 20:53 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 97


Jakarta, Infopublik - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengakui Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peran dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. NU perlu berada pada jalur moderasi dalam kehidupan keagamaan, sosial, dan hukum kebangsaan.

“NU harus hadir dalam semua bidang di kehidupan dunia ini. Kalau tidak nantinya itu bisa merugikan, bukan hanya merugikan dari aspek luar saja tapi juga dari penegakkan hukum,” ucap Ghufron, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Kamis (26/9/2024).

Ghufron menambahkan, pentingnya pemahaman moderat dalam bidang keagamaan perlu juga diterapkan dalam bidang hukum dan seluruh bidang ketatanegaraan. Oleh karenanya, perspektif berpikir Nahdlatul Ulama yang moderat sangat dibutuhkan saat ini, sebab ada kebutuhan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Aspek-aspek keagamaan perlu diimbangi dan diisi dengan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan kebutuhan umat saat ini, yaitu selain kebutuhan spiritual tapi juga kebutuhan pembentukan karakter dan integritas,” terang Ghufron.

Menurutnya, keimanan dan spiritual yang dijaga dapat melindungi seseorang dari sifat tamak dan rakus saat memiliki jabatan dan harta yang melimpah. Pentingnya menumbuhkan karakter yang bermoral tinggi, berbudi pekerti luhur, jujur, sederhana, dan menjunjung tinggi integritas.

Di samping itu, pendidikan antikorupsi dengan perspektif Islam menjadi salah satu wujud nyata dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Melalui Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU), NU senantiasa hadir dan berdiri paling depan dalam menghadapi dan mengatasi ragam persoalan bangsa, seperti persoalan korupsi yang telah berurat akar di Tanah Air.

“Aspek spiritual perlu dibumikan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Aspek spiritual harus seimbang dengan bidang ekonomi, kesehatan, hukum, dan lainnya, agar korupsi bisa bersih di negeri ini,” tutup Ghufron.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 26 September 2024 | 15:55 WIB
Masyarakat agar Waspada terhadap Upaya Penipuan Mengatasnamakan KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 26 September 2024 | 15:40 WIB
Konflik Kepentingan jadi Embrio Tindak Pidana Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 24 September 2024 | 18:00 WIB
KPK Perkuat Integritas Anggota DPR dan DPD Terpilih melalui Program PAKU Integritas
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 23 September 2024 | 18:22 WIB
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah di Rorotan Jakarta
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 September 2024 | 20:09 WIB
KPK Ajak Masyarakat Berperan Aktif Cegah Korupsi lewat Festival Pena Antikorupsi 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 September 2024 | 17:11 WIB
Satu Dekade JKN: KPK Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Akuntabel untuk Cegah Fraud
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 18 September 2024 | 18:19 WIB
KPK Dampingi Pemda NTB Tertibkan Retribusi Wisata
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 17 September 2024 | 13:12 WIB
Perilaku Koruptif Dimulai dari Kebiasaan sejak Kecil, Pentingnya Pendidikan Antikorupsi