- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Jumat, 20 Desember 2024 | 21:31 WIB
: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 26 September 2024 | 20:53 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 310
Jakarta, Infopublik - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengakui Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peran dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. NU perlu berada pada jalur moderasi dalam kehidupan keagamaan, sosial, dan hukum kebangsaan.
“NU harus hadir dalam semua bidang di kehidupan dunia ini. Kalau tidak nantinya itu bisa merugikan, bukan hanya merugikan dari aspek luar saja tapi juga dari penegakkan hukum,” ucap Ghufron, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Kamis (26/9/2024).
Ghufron menambahkan, pentingnya pemahaman moderat dalam bidang keagamaan perlu juga diterapkan dalam bidang hukum dan seluruh bidang ketatanegaraan. Oleh karenanya, perspektif berpikir Nahdlatul Ulama yang moderat sangat dibutuhkan saat ini, sebab ada kebutuhan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Aspek-aspek keagamaan perlu diimbangi dan diisi dengan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan kebutuhan umat saat ini, yaitu selain kebutuhan spiritual tapi juga kebutuhan pembentukan karakter dan integritas,” terang Ghufron.
Menurutnya, keimanan dan spiritual yang dijaga dapat melindungi seseorang dari sifat tamak dan rakus saat memiliki jabatan dan harta yang melimpah. Pentingnya menumbuhkan karakter yang bermoral tinggi, berbudi pekerti luhur, jujur, sederhana, dan menjunjung tinggi integritas.
Di samping itu, pendidikan antikorupsi dengan perspektif Islam menjadi salah satu wujud nyata dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Melalui Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU), NU senantiasa hadir dan berdiri paling depan dalam menghadapi dan mengatasi ragam persoalan bangsa, seperti persoalan korupsi yang telah berurat akar di Tanah Air.
“Aspek spiritual perlu dibumikan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Aspek spiritual harus seimbang dengan bidang ekonomi, kesehatan, hukum, dan lainnya, agar korupsi bisa bersih di negeri ini,” tutup Ghufron.