Jakarta, InfoPublik - Gemuruh semangat kebangkitan ekonomi umat mewarnai penutupan Kongres Nasional Majelis Tahkim ke-42 Syarikat Islam (SI) di Asrama Haji Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2026).
Estafet kepemimpinan resmi berganti; Menteri Koperasi Ferry Juliantono kini memegang kemudi sebagai Presiden Lajnah Tanfidziyah SI Masa Jihad 2026-2031, meneruskan tongkat estafet dari Hamdan Zoelva yang didaulat menjadi Ketua Dewan Pusat.
Di bawah nakhoda baru, organisasi pergerakan Islam tertua di Indonesia ini dihadapkan pada mandat krusial untuk mengembalikan DNA perjuangan mereka sebagai Serikat Dagang Islam, merefleksikan visi awal yang diletakkan oleh H.O.S. Tjokroaminoto lebih dari seabad silam.
Semangat "Dakwah Ekonomi" kini dihidupkan kembali sebagai instrumen nasionalisme dan senjata utama melawan kolonialisme modern berupa kapitalisme yang kerap meminggirkan masyarakat kecil.
Transformasi besar ini tidak dijalankan dalam kesendirian, melainkan melalui sinergi raksasa lintas institusi yang menggalang kekuatan Kementerian Koperasi, Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Demokratisasi Modal Umat
Sebagai langkah konkret, pemerintah dan SI bertekad membongkar dominasi permodalan yang selama ini hanya berputar di lingkaran ratusan korporasi besar.
Arah kebijakan organisasi kini dikalibrasi ulang dengan difokuskan pada lima pilar utama: ekonomi syariah, koperasi, zakat dan wakaf, ekologi berkelanjutan, serta kewirausahaan umat.
Seluruh jaringan akar rumput SI dari tingkat wilayah hingga cabang akan dikerahkan untuk membebaskan warga dari jeratan mematikan pinjaman ilegal.
Gerakan kerakyatan ini akan ditopang oleh adopsi program unggulan Baznas guna memastikan program kesejahteraan sosial dan jaring pengaman pangan menyentuh titik terendah piramida masyarakat.
"Saya apa adanya, maka ingatkan saya ketika saya salah atau keliru. Mari bersama-sama kita bangun pergerakan kebangsaan berlandaskan sebersih-bersih Tauhid, ilmu pengetahuan, dan siyasah," tegas Ferry di hadapan ribuan kader, menuntut pengawalan kritis agar muruah organisasi tidak menyimpang dari kaidah para pendahulu.
Langkah ini sejalan dengan implementasi program nasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Integrasi antara militansi jamaah SI dan ekosistem koperasi desa tersebut ditargetkan menjadi mesin pemerataan yang efektif bagi pengusaha muslim berskala mikro.
Poros Pemberdayaan Berbasis Masjid
Visi mulia ini mendapat resonansi kuat dari Menteri Agama Nasaruddin Umar yang melihat potensi raksasa yang masih tertidur di dalam ratusan ribu masjid dan puluhan ribu pondok pesantren di Nusantara.
Optimalisasi rumah ibadah sebagai pusat aktivitas ritel, seperti pembangunan minimarket umat, dinilai sanggup membangun kemandirian finansial yang keuntungannya akan langsung berputar kembali untuk kesejahteraan jamaah.
"Jika kita ingin melihat sejarah pergerakan nasional yang paling pertama, itu adalah Serikat Dagang Islam. Visi pendahulu kita sangat jelas, bahwa memerdekakan umat harus melalui penguatan ekonomi agar tidak menjadi kaum yang termarginalkan," urai Nasaruddin mengingatkan hadirin akan akar historis bangsa.
Kementerian Ketenagakerjaan dan Baznas turut mengambil peran vital dalam ekosistem kolaboratif ini. Berbekal pengelolaan 32 sumber dana potensial yang nilainya ditaksir setara sepersepuluh Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, Baznas hingga kini telah berhasil memberdayakan lebih dari 300 ribu mustahik (penerima zakat), di mana 15 ribu di antaranya sukses naik kelas menjadi pemberi manfaat.
Jika kekuatan lebih dari sejuta anggota SI dikapitalisasi dengan presisi, kolaborasi ini diyakini mampu menyerap ribuan tenaga kerja baru sekaligus meredam angka pengangguran.
Sejarah panjang Syarikat Islam kini bersiap menuliskan babak kebangkitannya. Organisasi pergerakan ini tidak lagi sekadar mengisi panggung wacana, melainkan bertransformasi menjadi solusi nyata untuk membuktikan bahwa kesejahteraan ekonomi yang berkeadilan adalah esensi dari kemerdekaan yang sejati. (Humas Kementerian Koperasi)