Jakarta, InfoPublik – Empat pesawat tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) melakukan uji coba pendaratan dan lepas landas di Jalan Tol Pasuruan–Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026). Pengujian ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur jalan tol sebagai landasan darurat dalam mendukung pertahanan nasional.
Uji coba berlangsung di segmen KM 834+000 hingga KM 837+500 sepanjang 3,5 kilometer dengan lebar 24,2 meter. Segmen tersebut menggunakan konstruksi perkerasan kaku (rigid pavement) pada lajur dan bahu dalam serta telah melalui verifikasi kelayakan untuk pendaratan dan lepas landas pesawat tempur.
Menteri Pekerjaan Umum (Mentri PU), Dody Hanggodo, mengatakan, jalan tol tidak hanya berfungsi sebagai penghubung antarwilayah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan strategis nasional.
“Pemanfaatan ruas tol sebagai landasan darurat ini menunjukkan bahwa infrastruktur yang dibangun Kementerian PU memiliki fungsi ganda, tidak hanya untuk mobilitas masyarakat dan logistik, tetapi juga untuk mendukung kesiapsiagaan nasional,” kata Menteri Dody dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Untuk mendukung kelancaran pengujian, Kementerian PU bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol (TJPJT) menerapkan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus sementara. Pengalihan dilakukan pada jalur antara Gerbang Tol Probolinggo Barat KM 829+000 dan Gerbang Tol Probolinggo Timur KM 841+200.
Selama penutupan, pengguna jalan diarahkan melalui jaringan jalan nasional dan jalur alternatif yang telah disiapkan. Pengguna jalan juga diimbau mematuhi rambu serta arahan petugas, menyesuaikan waktu perjalanan, dan memantau informasi lalu lintas dari pengelola jalan tol.
Pemanfaatan jalan tol sebagai landasan darurat pesawat TNI AU sebelumnya telah diuji di Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Lampung, pada 11 Februari 2026. Ruas tersebut menjadi proyek percontohan untuk uji coba pendaratan dan lepas landas pesawat TNI AU.
Selain itu, Kementerian PU menyiapkan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) dan Tol Banda Aceh–Sigli untuk fungsi serupa. Lintasan yang disiapkan di Tol Japek II Selatan sepanjang 3,5 kilometer, sedangkan di Tol Banda Aceh–Sigli sekitar 3,8 kilometer.
Di ruas Tol Pasuruan–Probolinggo, Kementerian PU juga menguji penghamparan Aspal Merah Putih sepanjang 200 meter, tepatnya di KM 833+800 hingga KM 834+000, dengan lebar 11,8 meter. Penghamparan menggunakan Asbuton pracampur sebagai bagian dari pemanfaatan material aspal dalam negeri untuk pembangunan dan preservasi jalan.
Pemanfaatan Asbuton tersebut sejalan dengan upaya memperkuat kemandirian material konstruksi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada aspal impor. Melalui Peraturan Menteri PU Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengolahan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan, pemerintah mendorong penggunaan Asbuton olahan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan industri, mutu konstruksi, dan aspek keekonomian.