Jakarta, InfoPublik — Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) membangun Jembatan Gantung Setrokalangan sebagai pengganti jembatan apung yang selama ini menjadi sarana penyeberangan utama warga antara Desa Setrokalangan, Kabupaten Kudus, dan Desa Kedungwaru, Kabupaten Demak.
Pembangunan jembatan ini ditujukan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus menjamin keselamatan warga saat menyeberangi Sungai Wulan di perbatasan Kudus–Demak, Jawa Tengah.
Jembatan Gantung Setrokalangan hadir sebagai solusi atas keterbatasan jembatan apung berbasis sistem tambatan perahu yang selama ini tidak dapat beroperasi secara optimal ketika debit air Sungai Wulan meluap atau saat terjadi banjir.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa jembatan gantung merupakan langkah krusial dalam membuka keterisolasian dan mempermudah aksesibilitas masyarakat di wilayah berisiko. “Jembatan gantung memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Mobilitas menjadi lebih mudah, distribusi hasil pertanian lebih lancar, dan akses terhadap layanan publik semakin terbuka,” ujar Menteri Dody dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/9/2026)
Jembatan Gantung Setrokalangan dirancang sepanjang 180 meter, dengan bentang efektif 120 meter dan lebar dua meter. Jembatan khusus pejalan kaki dan kendaraan roda dua ini dibangun menggunakan tipe rigid berangka baja serta bertumpu pada abutmen beton bertulang. Kapasitas jembatan dirancang mengacu pada Surat Edaran (SE) No. 02/SE/M/2010 dan SE Dirjen Bina Marga No. 16/SE/Db/2021 dengan ketahanan beban hingga lima kPa (0,5 ton/m²) secara merata.
Guna memastikan keamanan saat banjir puncak, perancangan teknis jembatan telah memperhitungkan karakteristik Sungai Wulan. Elevasi jembatan ditempatkan pada ketinggian tiga sampai empat meter di atas permukaan air pada kondisi debit puncak serta memperhitungkan potensi sedimentasi sungai sekitar 10–20 sentimeter (cm) agar struktur jembatan tetap aman dan andal.
Pembangunan Jembatan Setrokalangan ini dilaksanakan secara paralel dengan proyek normalisasi Sungai Wulan yang digarap oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU, melalui dukungan pendanaan pinjaman Asian Development Bank (ADB). Pekerjaan normalisasi sungai tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2026.
Penetapan pembangunan Jembatan Gantung Setrokalangan telah melalui serangkaian evaluasi teknis dan survei lapangan dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan mobilitas, kondisi geografis, serta potensi dorongan ekonomi lokal bagi warga Kudus dan Demak.