Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) mempercepat penanganan jalan di kawasan perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang sekitar 2.300 kilometer yang melintasi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat. Konektivitas darat di kawasan yang dikenal sebagai Kalimantan Border tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2028 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri PU, Dody Hanggodo, mengatakan, penanganan jalan perbatasan akan dilakukan secara bertahap. Pada fase pertama, Kementerian PU merencanakan penanganan sepanjang 300 kilometer yang akan dikerjakan dalam waktu dekat.
“Saya sebenarnya hanya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, beberapa hari lalu beliau berpesan kepada saya untuk menuntaskan jalan di perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang total 2.300an kilometer itu bisa selesai di akhir 2028,” kata Menteri Dody dalam keterangannya terkait kunjungan kerjanya ke titik nol Long Bawan sekaligus meninjau trase jalan penghubung dari Malinau menuju perbatasan Malaysia di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (22/10/2026).
“Pada fase I ada 300 kilometer akan kita kerjakan dalam waktu dekat. InsyaAllah ini akan kita kerjakan sampai tahun 2028, karena ini menjadi arahan Pak Presiden juga,” ujarnya.
Untuk memastikan target tercapai, Dody meminta jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara menginventarisasi seluruh kebutuhan penanganan jalan, termasuk titik-titik yang belum masuk program. Inventarisasi tersebut mencakup lokasi tanah longsor hingga akses menuju bandara.
Selain mempercepat penanganan koridor perbatasan, Kementerian PU juga mendorong peningkatan standar teknis jalan nasional di Kabupaten Malinau. Dody meminta lebar badan jalan nasional distandarkan menjadi tujuh meter, sedangkan ruang untuk drainase di sisi kanan dan kiri disesuaikan dengan kondisi lahan.
“Memang jalan nasional tadi kurang lebar, jadi saya minta itu tadi distandarkan jalan nasional semua jadi lebar 7 meter. Jadi sisi kanan dan kirinya untuk drainase dan seterusnya itu tergantung kondisi lahannya, kalau memang ada mesti 2 meter, kalau tidak ada 1 meter pun cukup untuk drainase,” jelasnya.
Kementerian PU juga berencana membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia.
Menurut Dody, pembangunan PLBN perlu dilakukan bersamaan dengan peningkatan konektivitas jalan untuk mendukung pengembangan kawasan perbatasan.
"Tadi saya ke Malinau, kemudian mampir di salah satu kecamatan di Nunukan untuk melihat jalan di perbatasan. Kemudian pos lintas batasnya juga harus segera dibangun karena saya lihat belum dibangun. Jadi nanti kita akan bangun juga pos lintas batasnya," tuturnya.
Percepatan pembangunan jalan dan fasilitas perbatasan tersebut diharapkan meningkatkan konektivitas serta mendukung pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan sebagai beranda depan Indonesia.