Jakarta, InfoPublik – Masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan layanan pertanahan yang cepat, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum melalui tiga transformasi yang tengah dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Tiga transformasi tersebut, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Untuk memastikan perubahan tersebut benar-benar terasa hingga ke masyarakat, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Dermawan meminta seluruh jajaran menyatukan visi dan bekerja sesuai peran masing-masing.
Pesan tersebut disampaikan Dalu Agung saat memimpin Rapat Evaluasi dan Peningkatan Kinerja di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (1/9/2026). “Saya minta kita semua satu pemahaman, satu pemikiran yang sama, tapi juga harus memikirkan semuanya. Kita punya rancangan dan rancangan itu harus kita wujudkan bersama-sama agar transformasi ini benar-benar terasa,” tegas Dalu Agung.
Menurutnya, transformasi layanan merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Tiga transformasi tersebut telah diluncurkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, meliputi Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah.
Dalu Agung menegaskan keberhasilan transformasi tidak cukup hanya diukur dari tersusunnya kebijakan atau perubahan sistem di tingkat kementerian. Ukuran utamanya adalah sejauh mana perubahan tersebut memberikan manfaat dalam pelayanan yang diterima masyarakat.
Karena itu, seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal diminta memberikan kontribusi sesuai tugas dan fungsinya. “Rekan-rekan sekalian, kita harus mendukung dan memastikan seluruh program Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik. Kita harus hadir sebagai garda depan yang memastikan kebijakan sampai ke lapangan dengan benar,” demikian Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Dengan pendekatan tersebut, transformasi diharapkan mampu mengurangi berbagai hambatan dalam proses layanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik kepada masyarakat.
Pengukuran Terjadwal menjadi salah satu transformasi yang diarahkan untuk membuat proses pengukuran tanah lebih terencana. Kepastian jadwal diharapkan memberikan kejelasan bagi masyarakat dalam mengakses layanan.
Sementara Peralihan Hak Terintegrasi diarahkan untuk memperkuat keterhubungan proses pelayanan ketika terjadi peralihan hak atas tanah sehingga layanan dapat berjalan lebih efektif.
Adapun Organisasi Berbasis Wilayah menjadi bagian dari pembenahan organisasi agar pelaksanaan pelayanan dan kebijakan dapat lebih responsif terhadap kondisi serta kebutuhan di wilayah.
Ketiga transformasi tersebut saling berkaitan dalam membangun layanan pertanahan yang lebih modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalu Agung menilai transformasi layanan juga berkaitan langsung dengan tingkat kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN.
Menurutnya, ketika masyarakat memperoleh layanan yang baik dan sesuai kebutuhan, persepsi terhadap pelayanan pertanahan maupun institusi pemerintah akan ikut membaik.
Karena itu, ia meminta jajaran tidak hanya memahami perubahan yang sedang dilakukan, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan konsisten.
Rapat evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan kinerja Sekretariat Jenderal berjalan sesuai target rencana kerja, termasuk dalam mendukung implementasi tiga transformasi layanan tersebut.
Rapat dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta seluruh Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN.