ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Perkuat Pelayanan Publik dan Selamatkan Aset Daerah

ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Perkuat Pelayanan Publik dan Selamatkan Aset Daerah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penyelamatan aset pemerintah daerah, serta mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (29/7/2026). (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)