Ekonom: Tekanan Pasar Saham Jadi Momentum Perbaikan Investasi dan Kepercayaan Investor
Pasar saham Indonesia (Foto: Infopublik)
Pasar saham Indonesia (Foto: Infopublik)
Jakarta, InfoPublik – Tekanan di pasar saham Indonesia menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi pengingat pentingnya transparansi, tata kelola, dan penegakan aturan dalam memperkuat kepercayaan investor global. Situasi ini dinilai bukan sekadar koreksi pasar, melainkan ujian terhadap kualitas kelembagaan pasar modal Indonesia.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menyebut situasi tersebut sebagai institutional shock, yakni guncangan kepercayaan terhadap institusi dan mekanisme pasar. Penilaian ini disampaikan menyusul langkah MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan reklasifikasi Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market.
“Ini bukan sekadar persoalan IHSG turun. Ketika MSCI mulai mempertanyakan apakah Indonesia masih layak berada dalam kelompok Emerging Market, maka yang sedang diuji adalah kepercayaan terhadap institusi pasar kita,” ujar Fakhrul, Jumat (16/10/2026).
Menurut Fakhrul, kekhawatiran tersebut perlu dijawab melalui pembenahan mendasar, terutama terkait keterbukaan struktur kepemilikan saham, keakuratan data free float atau saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik, serta integritas pembentukan harga di pasar.
Ia menilai, isu yang disoroti MSCI tidak cukup diselesaikan dengan penyesuaian angka atau pelaporan administratif. Investor membutuhkan informasi yang dapat diverifikasi untuk menilai apakah saham suatu perusahaan benar-benar tersedia untuk investasi dan apakah struktur kepemilikannya transparan. “Karena itu, menurut saya, ini bukan lagi sekadar masalah free float. Ini sudah menjadi masalah kepercayaan,” kata Fakhrul.
Fakhrul menjelaskan, investor global perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai pemilik manfaat (beneficial owner) perusahaan, besaran saham yang benar-benar beredar di publik, tingkat konsentrasi kepemilikan, serta konsistensi data yang disampaikan emiten.
Keterbukaan tersebut penting bagi investor institusional yang mengelola dana dalam jumlah besar dan membutuhkan kepastian sebelum mengambil keputusan investasi. “Pasar global tidak cukup hanya melihat angka free float yang dilaporkan. Mereka ingin mengetahui apakah free float tersebut benar-benar investable dan apakah struktur kepemilikannya cukup transparan,” ujarnya.
Menurut Fakhrul, semakin besar ambisi Indonesia menarik modal institusional global, semakin tinggi pula standar transparansi yang harus dipenuhi.
Namun, transparansi saja tidak cukup. Perbaikan regulasi harus diikuti penegakan aturan yang konsisten, termasuk terhadap dugaan manipulasi transaksi, struktur kepemilikan yang tidak transparan, dan perilaku yang berpotensi mengganggu integritas pasar.
“Governance bukan hanya jumlah aturan yang dimiliki. Governance adalah keyakinan investor bahwa aturan tersebut benar-benar dijalankan,” kata Fakhrul.
Ia mendorong penguatan pengawasan pasar, penegakan hukum, keterbukaan informasi, perlindungan investor minoritas, dan akuntabilitas emiten. Langkah-langkah tersebut dinilai penting agar aturan tidak berhenti sebagai ketentuan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan. “Regulasi tanpa penegakan tidak menghasilkan kepercayaan,” tegasnya.
Fakhrul menekankan, penilaian MSCI perlu dibedakan dari penilaian terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurutnya, persoalan utama dalam konteks tersebut adalah apakah pasar modal Indonesia memenuhi standar aksesibilitas, transparansi, dan kelayakan investasi yang dibutuhkan investor global.
“Fundamental ekonomi Indonesia tidak berubah dalam satu malam. Tetapi persepsi mengenai investability bisa berubah sangat cepat,” ujarnya.
Ketika investor menilai suatu pasar kurang transparan atau kesulitan memverifikasi data kepemilikan saham, mereka dapat memperhitungkan risiko tambahan dalam keputusan alokasi modal. Kondisi itu berpotensi meningkatkan premi risiko (risk premium) dan biaya modal (cost of capital), sekaligus membatasi akses perusahaan terhadap pendanaan.
Dengan demikian, persoalan tata kelola pasar modal tidak hanya berdampak pada pergerakan indeks saham. Dalam jangka panjang, kualitas institusi turut memengaruhi kemampuan Indonesia menarik investasi dan memperkuat pembiayaan bagi dunia usaha. “Pada akhirnya, kualitas institusi mempunyai harga. Kalau kepercayaan berkurang, biaya modal akan meningkat,” kata Fakhrul.
Fakhrul menilai Indonesia perlu merespons sorotan MSCI secara terbuka dan konstruktif. Status Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi di Asia, menurutnya, harus diikuti kesiapan pasar modal memenuhi standar transparansi dan tata kelola yang semakin tinggi.
Ia mendorong sejumlah agenda pembenahan, antara lain peningkatan keterbukaan pemilik manfaat perusahaan, penyediaan data free float yang lebih terperinci dan dapat diverifikasi, pengawasan konsentrasi kepemilikan, penindakan terhadap manipulasi pasar, penguatan perlindungan investor minoritas, serta peningkatan kualitas keterbukaan informasi emiten. “Yang dibutuhkan sekarang bukan reformasi kosmetik. Yang dibutuhkan adalah reformasi yang dapat dirasakan dan dipercaya investor,” ujarnya.
Menurut Fakhrul, tujuan pembenahan tidak seharusnya terbatas pada upaya mempertahankan posisi Indonesia dalam klasifikasi MSCI. Lebih dari itu, momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk membangun pasar modal yang lebih transparan, kredibel, dan mampu menarik investasi jangka panjang.
“Kalau respons kita hanya bertujuan agar tidak diturunkan MSCI, kita kehilangan kesempatan besar. Tujuannya harus membuat pasar modal Indonesia benar-benar lebih transparan, lebih kredibel, dan lebih layak menjadi tujuan investasi,” katanya.
Ia menegaskan, kepercayaan investor merupakan aset ekonomi yang tidak dapat dibangun hanya melalui pemulihan indeks saham. Kepercayaan membutuhkan konsistensi kebijakan, keterbukaan informasi, dan bukti nyata bahwa aturan berlaku bagi seluruh pelaku pasar.
“Modal bisa kembali. Indeks bisa pulih. Tetapi kepercayaan jauh lebih sulit dibangun. Karena itu, bangsa Indonesia harus menggunakan momentum MSCI ini untuk berbenah,” ujar Fakhrul.
Menurutnya, sorotan MSCI seharusnya menjadi pemicu evaluasi dan reformasi kelembagaan, bukan sekadar sumber kekhawatiran terhadap pergerakan pasar saham. “MSCI sedang memegang cermin di depan pasar modal Indonesia. Kalau kita tidak menyukai apa yang terlihat di dalamnya, tugas kita bukan berdebat dengan cerminnya. Tugas kita adalah berbenah,” tutupnya.