Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menegaskan pergantian Direktur Utama PT PLN (Persero) merupakan bagian dari aksi korporasi biasa yang menjadi kewenangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di bawah arahan Presiden RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil melalui keterangan resmi, saat ditemui usai menghadiri acara peresmian program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang berlangsung di Karawang, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).
Bahlil menyatakan, perombakan jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah hal lumrah dalam tata kelola perusahaan.
Ia juga menepis spekulasi yang mengaitkan pergantian kepemimpinan tersebut secara langsung dengan insiden pemadaman listrik total (blackout) yang baru-baru ini terjadi di Batam, Kepulauan Riau.
“Itu kan pergantian direksi aksi korporasi biasa, ya. Pergantian Dirut BUMN itu kan hak daripada Danantara dan sudah barang tentu ada arahan dari Bapak Presiden. Cuman biasa aja kok, itu (pergantian dirut) biasa,” ujar Bahlil.
Terkait langkah strategis dan arahan khusus bagi jajaran direksi PLN yang baru, Bahlil menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dan menjadwalkan pertemuan formal bersama manajemen PLN.
“Nanti kami rapatkan, ya,” kata Bahlil.
Sebelumnya, jajaran komisaris PLN mengonfirmasi bahwa Suroso Isnandar resmi ditunjuk untuk menggantikan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero).
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Rabu (14/10) pukul 18.30 WIB secara daring via Zoom Meeting. RUPSLB tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran direksi, komisaris PLN, serta perwakilan Badan Pengelola BUMN.