Ini 7 Pesan Presiden untuk ASN di Peringatan HUT KORPRI ke-53

: Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 KORPRI di Jakarta, Jumat (29/11/2024)/Foto : Humas Kementerian PANRB


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 29 November 2024 | 14:35 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 52


Jakarta, InfoPublik – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai komponen strategis bangsa dan perekat persatuan.

Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyanti, Presiden menyampaikan tujuh pesan utama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam KORPRI pada Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 KORPRI di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Dalam sambutannya, Menteri PANRB menekankan bahwa KORPRI harus tetap menjadi wadah yang menampung aspirasi ASN secara proporsional dan profesional. “ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” ujar Rini saat membacakan sambutan Presiden Prabowo dalam keterangan yang diterima InfoPublik

Tujuh Pesan Presiden RI untuk KORPRI

  1. Menguatkan Solidaritas dan Kerja Sama
    Presiden Prabowo meminta KORPRI menjadi simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.

  2. Mendorong Inovasi dan Efisiensi
    KORPRI diharapkan mengutamakan pelayanan yang cepat, hemat, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital dan e-government.

  3. Memperkuat Integritas dan Disiplin
    Seluruh ASN diminta menunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan kepatuhan hukum di setiap lini pelayanan publik.

  4. Memastikan Akses Pangan Sehat
    KORPRI diminta mendukung penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  5. Mendukung Ketahanan Energi
    Presiden mendorong transisi menuju energi terbarukan, pengurangan impor energi, dan peningkatan efisiensi energi dalam setiap sektor.

  6. Berperan dalam Pengentasan Kemiskinan
    KORPRI diminta berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam program pengentasan kemiskinan.

  7. Menjaga Netralitas dan Loyalitas
    ASN diimbau untuk tetap netral dalam politik dan setia pada kepentingan rakyat dan bangsa.

Presiden juga menekankan percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan Undang-Undang (UU) ASN untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

Penghargaan KORPRI Award

Dalam acara tersebut, Menteri PANRB Rini juga memberikan KORPRI Award dalam dua kategori: Kepengurusan Korpri dan Special Achievement. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan prestasi KORPRI dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Menteri Rini menyatakan bahwa KORPRI harus terus menjadi wadah inspirasi, kolaborasi, dan integrasi bagi ASN di seluruh Indonesia. “Saya berharap KORPRI terus mengayomi, melindungi, dan memberikan bantuan hukum bagi anggotanya,” ujarnya.

Sebagai penutup, Rini menyampaikan harapannya agar KORPRI tetap menjadi organisasi yang bermanfaat dan mendukung kemajuan ASN di Indonesia. “Selamat Hari Ulang Tahun ke-53 KORPRI. KORPRI maju terus!” pungkasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Jumat, 29 November 2024 | 20:23 WIB
HUT Korpri ke-53, Sekda Herman: ASN Korpri Jabar Motor Penggerak Pembangunan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 29 November 2024 | 20:00 WIB
Kementerian PU Siagakan Satgas Jelang Puncak Musim Hujan dan Nataru 2024/2025
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Jumat, 29 November 2024 | 15:44 WIB
Transformasi KORPRI: Pj Gubernur Kalbar Ajak ASN Jadi Perekat Bangsa
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 29 November 2024 | 13:18 WIB
Menaker Dorong Kolaborasi PEI dan ILO Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja