- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Jumat, 22 November 2024 | 17:43 WIB
: Mentan Andi Amran Sulaiman. Foto: Humas Kementan
Jakarta, InfoPublik – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot tiga orang anak buahnya yang terbukti melanggar hukum. Ketiganya, menurut Mentan, menerima fee atau pemulus proyek pengadaan dari beberapa pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.
"Saya langsung copot, bahkan dalam waktu dekat bisa saya pecat," ujar Mentan kepada wartawan yang hadir di gedung A, Kamis (17/10/2024).
Mentan menjelaskan bahwa pencopotan dilakukan secara cepat, bahkan dalam waktu hitungan menit. Langkah ini diambil untuk memperkuat komitmen kementerian dalam menjaga integritas, terutama dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Tadi malam kami dapat laporan, kemudian hari ini kami panggil dan dalam waktu 5 menit saya copot. Kenapa? Karena ketiga orang ini sudah menerima uang kurang lebih 10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum," katanya.
Mentan menegaskan bahwa perbuatan korupsi atau pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian harus diberantas. Tidak ada kompromi bagi pelaku yang melanggar hukum, apalagi sampai merugikan kepentingan petani yang tengah berproduksi.
"Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di kementan selama saya masih di sini, seperti yang telah kami lakukan selama 5 tahun yang lalu untuk menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran," jelasnya.
Mentan menambahkan bahwa persekongkolan korupsi di kementan sudah tidak bisa ditolerir dan akan diproses sampai ke akarnya. "Jangankan eselon 3 dan 2, eselon 1 yang bermasalah pun siap dicopot bahkan dipecat," tegasnya.
"Target saya adalah petani sejahtera, maka itu yang seperti ini harus saya pecat. Ada yang bilang kami pencitraan, tetapi yang bermasalah adalah mereka. Jadi untuk sementara baru 3 orang yang terbukti bersekongkol. Ingat, kami akan terus mengejar yang melakukan hal-hal seperti itu," pungkasnya.