- Oleh MC KOTA BATAM
- Jumat, 22 November 2024 | 10:45 WIB
: Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat menyampaikan saat pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis (8/8/2024)/ foto: Humas Jakarta
Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Jumat, 9 Agustus 2024 | 20:21 WIB - Redaktur: Untung S - 349
Jakarta, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan komitmennya untuk fokus pada penanganan banjir dan stunting di Kota Jakarta. Hal ini ia ungkapkan sebagai tanggapan terhadap berbagai pandangan fraksi DPRD DKI Jakarta mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024. Penyampaian ini berlangsung dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis (8/8/2024).
Heru menyatakan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024. Heru juga mengucapkan terima kasih atas dukungan, saran, dan pendapat yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta.
Salah satu poin utama dalam Raperda ini adalah penanganan banjir, yang akan dilakukan sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026. “Target kami adalah membangun dan/atau merevitalisasi 16 Sungai, Danau, Embung, dan Waduk (SDEW) secara bertahap pada tahun 2024. Kami juga akan melaksanakan program pemeliharaan prasarana dan sarana pengendali banjir serta mengembangkan sistem pemantauan banjir,” ujar Heru, seperti dikutip dari siaran pers Pemprov DKI Jakarta.
Heru juga menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, termasuk sinkronisasi program pengadaan tanah untuk mempercepat konstruksi yang dilakukan oleh Kementerian PUPR. Pemprov DKI Jakarta juga berencana menambah daya tampung air serta bekerja sama dengan Pemerintah Daerah penyangga dalam upaya penanggulangan banjir di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri.
Terkait kemacetan, Heru menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta menerapkan strategi "push and pull." Push strategy mencakup pembatasan ruang gerak kendaraan pribadi agar masyarakat beralih ke angkutan umum melalui kebijakan ganjil-genap, pengendalian lalu lintas secara elektronik (Intermediate Traffic System/ITS), serta pengaturan tarif parkir. Sementara itu, pull strategy melibatkan pengembangan jaringan transportasi seperti MRT, LRT, BRT, serta peningkatan sarana dan keselamatan transportasi.
Dalam hal pengolahan sampah, Heru menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan sistem pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Pemprov juga terbuka terhadap inovasi teknologi yang dapat membantu Jakarta mencapai tujuan tersebut.
Untuk penanganan stunting, Heru menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan program intervensi spesifik dan sensitif. Intervensi spesifik mencakup edukasi dan pemantauan tumbuh kembang anak, serta pemberian asupan gizi tambahan melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Pangan Keperluan Medis Khusus (PKMK). Sementara itu, intervensi sensitif meliputi program sanitasi, perbaikan lingkungan tempat tinggal, dan penyediaan air bersih.
Heru juga menyinggung upaya peningkatan pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak, serta peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan program pangan murah dengan memperhatikan lokasi distribusi yang dekat dengan masyarakat rentan.
Dalam hal akses layanan kesehatan, Pemprov DKI Jakarta berencana meningkatkan kelas pada beberapa RSUD, termasuk RSUD Cakung dan RSUD Pasar Minggu yang akan ditingkatkan menjadi Tipe A khusus Kanker.
“Demikian jawaban dari pihak Eksekutif. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta atas apresiasi terhadap program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tutup Heru.