Kementerian PANRB Tetapkan Periode Pengusulan Zona Integritas 2024

: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas/Foto : Websiter Resmi KemenPANRB


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 16 Juli 2024 | 14:34 WIB - Redaktur: Untung S - 312


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan periode pengusulan unit/satuan kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) mulai 18 hingga 31 Juli 2024.

"Oleh karenanya, kami menghimbau seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk dapat mengusulkan unit kerja strategis di instansi Bapak/Ibu sekalian untuk menjadi unit kerja Zona Integritas menuju WBK/WBBM," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sebagaimana dikutip InfoPublik dari website resmi Kementerian PANRB yang dipublikasikan pada Selasa (16/7/2024).

Anas menuturkan bahwa pembangunan ZI menuju WBK & WBBM ini merupakan salah satu arahan Presiden dan Wakil Presiden tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas dari korupsi, terpercaya, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan industri 4.0. 

Untuk itu, pembangunan Zona Integritas merupakan suatu kebutuhan yang harus segera dilaksanakan dalam rangka peningkatan percepatan reformasi birokrasi.

Sejalan dengan pernyataan Menteri PANRB, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan ada beberapa kriteria agar unit/satuan kerja dapat diusulkan menuju WBK/WBBM. 

Pada tingkat instansi pemerintah, Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan lnstansi Pemerintah pada 2023 atas Laporan Keuangan tahun 2022 minimal Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Syarat berikutnya adalah predikat Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (AKIP) hasil evaluasi oleh Kementerian PANRB pada tahun 2023 minimal B untuk usulan menuju WBK dan BB untuk usulan menuju WBBM. 

Selain itu, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) hasil evaluasi Kementerian PANRB pada tahun 2023 minimal kategori CC pada Pemerintah Daerah (Pemda) dan B pada K/L untuk usulan menuju WBK, serta minimal B pada pemda dan BB pada K/L untuk usulan menuju WBBM.

“Kriteria lainnya pada tingkat instansi pemerintah adalah tingkat maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) berdasarkan hasil penilaian terakhir oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat minimal level tiga,” ujar Erwan.

Erwan juga mengingatkan, bahwa Kementerian PANRB tidak menerima pengusulan unit/satuan kerja pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dalam bentuk dokumen fisik atau hard copy. Dirinya juga mengimbau agar setiap instansi pemerintah melakukan pengusulan unit kerja dengan cermat. 

“Pengusulan hanya dapat dilakukan satu kali melalui salah satu akun instansi pemerintah yang digunakan untuk login portal RB nasional,” tutur Erwan.

Pada kesempatan tersebut juga, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Kamaruddin mengatakan khusus pada pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan One Local Government One ZI (OLGOZI) atau Satu Pemerintah Daerah Satu Unit ZI, serta untuk mendukung aksi prioritas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Kementerian PANRB fokus pada unit pelayanan strategis. 

Adapun unit tersebut diantaranya, Rumah Sakit Umum Daerah; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; unit kerja yang menyelenggarakan sistem administrasi manunggal satu atap; unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu; unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan Pendidikan; dan unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan ketenagakerjaan.

"Dengan demikian harapannya, semakin banyak pemerintah daerah yang mendapat kesempatan untuk mengusulkan unit kerjanya," tutup Kamarudin.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:32 WIB
SKD CPNS 2024 Resmi Dimulai, Menteri PANRB Tekankan Transparansi dan Kejujuran
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:39 WIB
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Reformasi Birokrasi di Indonesia Naik Signifikan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2025
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:11 WIB
Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Rinciannya
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 15:42 WIB
Ikut Evaluasi, Pemkab Temanggung Komitmen Dukung Implementasi SPBE dan Smart City
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 10:20 WIB
Menteri PANRB Anas Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik dan Inovasi di 2024