- Oleh Untung Sutomo
- Jumat, 20 Desember 2024 | 21:55 WIB
: Ilustrasi Digitalisasi Dokumen di platform PaDi UMKM (dok.Telkom)
Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 17 Oktober 2024 | 06:01 WIB - Redaktur: Untung S - 313
Jakarta, InfoPublik – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom, melalui anak usahanya Leap Telkom Digital, menyiapkan digitalisasi dokumen di platform PaDi UMKM untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Solusi administrasi nirkertas (paperless administration) itu dirancang untuk menyederhanakan proses pengelolaan dokumen, memberikan kenyamanan, serta mendukung perkembangan ekonomi digital di Indonesia.
“Dengan inovasi digitalisasi dokumen, PaDi UMKM memastikan setiap transaksi dapat dijalankan dengan lebih cepat dan akurat. Kami percaya bahwa efisiensi yang diberikan oleh platform PaDi UMKM akan memperkuat daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia,” ujar EVP Digital Business & Technology Telkom, Komang Budi Aryasa, dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu (16/10/2024).
Komang menjelaskan bahwa inovasi itu muncul karena perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memahami bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi UMKM adalah kompleksitas administrasi yang seringkali memakan waktu dan berisiko menyebabkan kesalahan.
Keterlambatan dokumen, kesalahan penulisan, serta pencatatan yang kurang akurat akibat penggunaan kertas dalam proses administrasi dapat menghambat arus kas dan berujung pada keterlambatan pembayaran.
“Digitalisasi tidak hanya menghilangkan hambatan administrasi yang kompleks, tetapi juga memberikan transparansi dan keamanan yang lebih baik dalam setiap proses bisnis,” tuturnya.
Menurut Komang, PaDi UMKM tidak hanya menyediakan digitalisasi dokumen seperti invoice, sales order, dan purchase order, tetapi juga memastikan transparansi yang lebih baik dalam setiap proses transaksi.
Digitalisasi pada Berita Acara Serah Terima (BAST) dan instruksi pembayaran akan membantu UMKM menyelesaikan transaksi dengan lebih cepat dan tanpa kesalahan administratif.
“Proses yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan jam, sehingga meningkatkan arus kas dan memberikan pengalaman bisnis yang lebih efisien,” jelasnya.
Lebih lanjut, Komang menjelaskan bahwa PaDi UMKM juga berperan penting dalam menjaga keberlanjutan. Melalui inovasi administrasi nirkertas, akan terjadi pengurangan penggunaan kertas, sehingga solusi digital ini tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memperkuat transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, terutama terkait kewajiban pajak.
“Ke depannya, PaDi UMKM akan terus berinovasi dengan menghadirkan fitur-fitur baru yang lebih baik, seperti e-Faktur untuk mempermudah pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan langkah ini, PaDi UMKM berharap dapat terus mendorong pertumbuhan digitalisasi UMKM di seluruh Indonesia, sekaligus mengambil peran penting dalam pengembangan ekonomi digital yang inklusif,” tandas Komang Budi Aryasa.