- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 20 Desember 2024 | 16:59 WIB
: Pj Bupati Hary Agung Prabowo menegaskan, Pemkab Temanggung terus berkomitmen mendukung implementasi SPBE
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Senin, 14 Oktober 2024 | 15:42 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 213
Temanggung, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung mengikuti penilaian interview Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bersama Kementerian PANRB secara daring, Senin (14/10/2024). Pj Bupati Hary Agung Prabowo menegaskan, Pemkab Temanggung terus berkomitmen mendukung implementasi SPBE.
Wujud komitmen tersebut, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Temanggung Cerdas, yang menjadi dasar pelaksanaan SPBE di Kabupaten Temanggung.
“Di samping itu, penekanan dari Presiden, kita tindak lanjuti langsung dengan integrasi data dan layanan digital. Portal layanan Satu Data Indonesia dan Teman Data Temanggung sudah terintegrasi dari desa sampai kabupaten,” ujar Hary.
Selain Hary, penilaian juga diikuti oleh Pj Sekretaris Daerah Agus Sujarwo, para asisten Sekda, Kepala Dinkominfo dan instansi terkait lainnya di Ruang Gajah, Pendopo Jenar, Kabupaten Temanggung.
Hary melanjutkan, Kabupaten Temanggung siap melaksanakan SPBE dan Smart City, begitu juga dengan kesiapan infrastruktur dan SDM, termasuk Mall Pelayanan Publik Digital yang sudah dilaunching oleh KemenPANRB pada Agustus lalu.
Sementara Kepala Dinkominfo Gotri Wijianto menyampaikan, evaluasi dimaksudkan untuk memotret kondisi riil implementasi SPBE di Kabupaten Temanggung yang dibuktikan dengan data dukung, baik dari kebijakan, manajemen, review, tindak lanjut, sampai dengan perubahan-perubahan dan layanan-layanan yang ada. Sebagai langkah tindak lanjut yang dilakukan, pihaknya akan melengkapi data dukung yang dibutuhkan.
“Dengan adanya SPBE ini diharapkan bisa mempermudah layanan kepada masyarakat, dalam rangka mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi,“ pungkasnya. (sv;ekp)