Kemenkop UKM Ajak Sektor Jasa Konsultan Manfaatkan Program Koperasi

: Fungsional Ahli Utama Pengembangan Kewirausahaan KemenKopUKM sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Koperasi Multi Pihak Insinyur Indonesia (KMPII) Hanung Harimba Rachman/Foto: KemenkopUKM


Oleh Putri, Sabtu, 13 Juli 2024 | 09:41 WIB - Redaktur: Untung S - 524


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengajak pelaku usaha dan asosiasi di sektor jasa konsultan, termasuk kontraktor kecil dan insinyur, untuk memanfaatkan kebijakan dan program yang mendukung pengembangan sektor jasa dalam wadah koperasi.

Fungsional Ahli Utama Pengembangan Kewirausahaan Kemenkop UKM sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Koperasi Multi Pihak Insinyur Indonesia (KMPII), Hanung Harimba Rachman, menekankan bahwa transformasi ekonomi bisa dilakukan melalui industrialisasi di sektor engineering.

Hal tersebut disampaikan Hanung dalam Webinar Koperasi Multi Pihak Insinyur Indonesia (KMPII) bertajuk "Penguatan Peran Konsultan Lokal Dalam Pembangunan Menuju Indonesia Maju" di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

"Rekayasa bukan hanya membangun pabrik, tetapi konsultan jasa engineering yang menjadi tulang punggung transformasi. UMKM yang bergerak di bidang jasa konsultan mencapai 99 persen," jelas Hanung.

Salah satu UKM yang dibina oleh KemenKopUKM adalah jasa konsultan, termasuk kontraktor kecil. "Jika ada anggapan KemenKopUKM hanya mengurusi pedagang, itu tidak benar. Hampir semua bidang usaha menjadi tanggung jawab KemenKopUKM,” kata Hanung.

Hanung mengakui bahwa peran dan kontribusi jasa konsultan semakin menurun. Padahal, menurut data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2021, nilai anggaran belanja di bidang jasa konsultansi dan konstruksi mencapai Rp74,6 triliun, namun hanya sedikit yang dinikmati konsultan lokal.

"Selama ini, beberapa kebijakan sering kali kurang dimanfaatkan oleh konsultan dan asosiasi. Ke depan, diharapkan lebih banyak program yang melibatkan konsultan lokal," ujar Hanung.

Beberapa kebijakan yang mendukung jasa konsultan antara lain:

  • UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi: Pasal 23 tentang pengutamaan tenaga kerja lokal dan Pasal 30 tentang pengembangan SDM lokal melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi.
  • PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah: pemberdayaan UKM dengan mengalokasikan 40 persen belanja barang dan jasa kepada UMK-Koperasi, serta paket pekerjaan hingga Rp15 miliar diperuntukkan bagi UMKM-Koperasi.
  • Permen PUPR Nomor 19/PRT/M/2019: tentang pedoman pembinaan keprofesian jasa konstruksi dengan memberikan pelatihan dan sertifikasi, serta penggunaan sumber daya lokal.

KemenKopUKM juga telah membangun Rumah Produksi Bersama (RPB) untuk hilirisasi SDA dan peningkatan daya saing UKM di 11 lokasi. RPB juga dapat dibangun untuk jasa konsultan dan operasionalnya dilakukan oleh Koperasi PII.

"Kami mengajak insinyur mendukung RPB untuk meningkatkan layanan kualitas konsultan. Salah satunya, dengan mengkonsolidasikan software ke dalam cloud untuk dimanfaatkan bersama di RPB,” ujar Hanung.

Selain itu, KemenKopUKM juga menggandeng BRIN dan PTN/PTS untuk kemitraan dalam pelatihan dan pengembangan SDM dari para pakar sehingga terjadi transfer teknologi.

Hanung juga memberikan usulan kebijakan terkait pengembangan jasa konsultan:

  1. Revisi peraturan untuk kemitraan dalam proyek-proyek EPC dan revisi PP tentang bidang usaha penanaman modal.
  2. Peningkatan kehadiran asosiasi dalam formulasi kebijakan dan pengawasan.
  3. Kementerian/Lembaga (K/L) dan BUMN menyusun rencana pengadaan barang dan jasa jangka menengah dan panjang, serta menyiapkan program adopsi teknologi untuk pelaku dalam negeri.
  4. Skema pembiayaan atau PO financing dan uang muka.
  5. Perbaikan iklim pengadaan yang menjamin persaingan sehat dan melarang diskriminasi gaji antara insinyur asing dan domestik.

Direktur Utama KMPII, Feriko Sitepu, menyambut baik program pengembangan ekosistem jasa konsultan melalui program RPB KemenKopUKM. KMPII siap mengintegrasikan 300 outlet di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kontribusi.

"Integrasi ini diharapkan bisa mendorong pembangunan signifikan ke depan. RPB Konsultan akan menjadi rumah pelatihan bagi insinyur dan memudahkan masuknya teknologi informasi ke masyarakat. Untuk menuju Indonesia Emas, dibutuhkan 8-9 juta insinyur, tetapi saat ini baru terdapat 1.500 insinyur dari kebutuhan 23 ribu di Indonesia," kata Feriko.

Feriko menambahkan pentingnya pengembangan software yang dapat digunakan dalam pelatihan di unit bisnis, cabang, dan wilayah KMPII sebagai upaya menggerakkan persatuan insinyur dari Sabang sampai Merauke.

"Inilah yang diharapkan saat KMPII dibentuk. Bagaimana badan usaha maupun koperasi bisa mengintegrasikan kepentingan pemangku kebijakan atau ekosistem menjadi satu kekuatan besar di sektor jasa konsultan," ujarnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Jumat, 6 September 2024 | 22:00 WIB
FHBN 2024, Penguat Identitas Budaya di IKN dan Kawasan Penyangga