Menteri ATR/BPN AHY Resmikan Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik di 29 Kantor Pertanahan Jawa Tengah

: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama meresmikan Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik pada 29 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah./Foto istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN


Oleh Wandi, Jumat, 12 Juli 2024 | 22:01 WIB - Redaktur: Untung S - 360


Jakarta, InfoPublik - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama, meresmikan Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik pada 29 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah. Peresmian itu berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Jumat (12/7/2024).

“Artinya, hari ini lengkap semua 35 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah sudah mampu melayani masyarakat secara elektronik khususnya sertifikat tanah. Transformasi digital adalah tuntutan zaman sekaligus tuntutan dari pelayanan publik yang harus kita jawab melalui alih media. Dari serba fisik, serba konvensional, menjadi serba elektronik,” ujar Menteri AHY dalam kesempatan tersebut.

Dengan peresmian itu, Jawa Tengah menjadi Provinsi ke-20 di Indonesia yang telah mengimplementasikan Layanan Sertifikat Tanah Elektronik pada seluruh Kantor Pertanahannya.

Keuntungan dari implementasi layanan pertanahan elektronik itu antara lain menghindari kejahatan pertanahan yang merugikan masyarakat. “Dengan Sertifikat Tanah Elektronik kami berharap semakin aman dari potensi kejahatan pertanahan karena masuk ke dalam database. Walaupun selalu ada kerentanan, cyber attacks, kita harus memperkuat sistem pengamanan terhadap semua data tanah dan tata ruang. Tapi kalau ini bisa kita lakukan, insyaallah transformasi digital akan membawa kita semakin baik dan semakin menguntungkan untuk ekonomi negara,” tutur Menteri AHY.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyampaikan bahwa implementasi layanan pertanahan elektronik ini mendukung penyelesaian masalah pertanahan yang dialami masyarakat. Ia pun berharap ke depannya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat lebih meningkat.

“Pemerintah Provinsi Jateng mendukung Kementerian ATR/BPN untuk mengakselerasi layanan sertifikat secara elektronik serta menerbitkan sertifikat tanah. Pengurusan sertifikat tanah lebih mudah dan cepat karena data informasi dapat diakses kapan pun, di mana pun, serta terhindar dari risiko kehilangan, bencana alam, dan pemalsuan,” ungkap Nana Sudjana.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama, melaporkan bahwa sejumlah 20,9 juta atau 97 persen bidang tanah di Jawa Tengah sudah terdaftar. Hal ini, menurutnya, merupakan hasil sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Tengah yang turut serta mendukung sertipikasi tanah.

“Pada hari ini di-launching implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, sebelumnya enam kota sudah dan setelah ini alhamdulillah Jawa Tengah tuntas melaksanakan layanan elektronik. Kami berpesan kepada IPPAT untuk membantu edukasi pelaksanaan layanan pertanahan elektronik. Kalau ada masalah kita selesaikan bersama sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi bersama wali kota, bupati, gubernur,” papar Dwi Purnama.

Pada kesempatan yang sama, Menteri AHY juga menyerahkan Sertidikat Tanah Elektronik yang meliputi 5 sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; 1 sertifikat Hak Pakai untuk Komisi Yudisial di Kota Semarang; 4 sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Demak; 2 sertifikat tanah wakaf; 1 sertifikat Hak Guna Bangunan untuk PT PLN; serta 4 Sertifikat Hak Milik bagi masyarakat Kabupaten Kendal dan Grobogan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wandi
  • Jumat, 6 September 2024 | 22:12 WIB
Tim Sepak Bola Sumut Kalahkan Jawa Tengah 2-0 di PON XXI 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 4 September 2024 | 14:13 WIB
Pemerintah Siap Rilis Terbatas Aplikasi INA Digital Bulan Ini