PUPR Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan BSPS Sumbar

: Rumah hasil Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) PUPR di Provinsi Sumatera Barat/ Foto : Humas Ditjen Perumahan PUPR


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 12 Juli 2024 | 05:52 WIB - Redaktur: Untung S - 409


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilaksanakan di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) di Provinsi Sumbar diharapkan untuk selalu memantau kinerja dari para Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) maupun koordinator dan asisten koordinator kabupaten/kota, mulai dari sosialisasi, penunjukan supplier bahan bangunan pelaksanaan fisik hingga pelaporan.

Hal itu disampaikan Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan PUPR, M. Salahudin Rasyidi, saat membuka Rapat Evaluasi Kinerja Koordinator Kabupaten/Kota, Asisten Koordinator Kabupaten/Kota dan TFL Pelaksanaan Kegiatan BSPS Provinsi Sumbar Tahun Anggaran (TA) 2024 di Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Selasa (10/7/2024).

“Pada tahun 2024 ini sampai dengan tanggal 10 Juli 2024, seluruh Wilayah I telah mendapatkan 11.390 unit perintah verifikasi. Provinsi Sumbar mendapatkan sebanyak 1.650 unit sesuai dengan alokasi BSPS 2024 dan telah ditetapkan melalui Surat Keterangan (SK) Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan. Hingga hari ini, sebanyak 98.79 persen dari total penetapan SK Dirjen telah memasuki tahap fisik konstruksi,” ujar Salahudin dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Kamis (11/7/2024).

Kegiatan Rapat Evaluasi itu dilaksanakan guna membahas hasil pemantauan terhadap realisasi pelaksanaan program BSPS Tahun 2024  di Sumbar dengan seluruh stakeholder perlu memperhatikan terkait kualitas konstruksi. 

Kualitas konstruksi ini nantinya akan terlihat pada pengisian Regulatory Affairs (RA) Quality Assurance and Quality Control (QA QC) yang diisi dan diverifikasi oleh TFL, Koordinator Kota/Kabupaten, Asisten Koordinator Kabupaten/Kota dan TA sehingga pada akhirnya dapat dihasilkan output  berupa rumah yang memenuhi syarat Sustainable Development Goals (SDGs).

Salahudin menambahkan bahwa perencanaan peningkatan kualitas rumah harus berbasis  pada ketersediaan dana yang terdiri dari dana BSPS dan dana swadaya masyarakat. Pihaknya telah menyiapkan format untuk menjamin kualitas perencanaan dan konstruksi dengan salah satunya membuat dokumen perencanaan teknis sebagai acuan. Untuk menjamin kualitas konstruksi sendiri, PUPR telah menyiapkan format Rapid Assessment dan QA QC.

“Setelah pelaksanaan telah selesai, maka perlu diperhatikan juga terkait pelaporan, dimana TFL perlu melakukan updating pada Sistem Informasi Rumah Swadaya (SIRUS), serta tenaga ahli membuat laporan TA. Di samping itu, Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) juga perlu melaporkan progres konstruksi melalui laporan mingguan, pengisian QS, dan pengisian data geotagging,” terangnya.  

Pada kesempatan itu, Salahudin juga ingin memastikan pelaksanaan kegiatan     sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, dengan prinsip 7T (Tepat Sasaran, Tepat Prosedur, Tepat Waktu, Tepat Penggunaan, Tepat Mutu, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan). Para Kepala Balai P2P, Kasatker, dan PPK, juga perlu melakukan rekrutmen  pendamping BSPS yang sesuai dengan ketentuan  dan mekanisme yang berlaku. 

Program BSPS ini merupakan dukungan dana pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk peningkatan kualitas rumah swadaya berasaskan kegotong-royongan. Diharapkan, semua pihak dapat bersinergi agar setiap unit selesai tepat waktu dan tidak ada unit yang tidak selesai/mangkrak serta dipastikan minimal Fasad depan rumah sudah di cat. Jaga kualitas BSPS mulai dari saat proses verifikasi lapangan dan meminimalisir revisi penetapan SK Dirjen Perumahan hingga rumah benar-benar terhuni.

“Pastikan di lapangan bahwa kegiatan BSPS ini tidak ada pungutan sepeserpun maupun bentuk penyalahgunaan lainnya, baik saat tahap  penetapan penerima bantuan, pemilihan toko bangunan, pelaksanaan pengiriman material, dan pelaksanaan pembayaran upah tukang. Pelaksanaan BSPS juga tidak berafiliasi dengan lembaga atau asosiasi manapun,” tandas Salahudin. 

Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumbar Toni Hermanto menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan mulai Rabu (10/7/2024) hingga Jumat (12/7/2024) yangi diikuti koordinator, asisten koordinator kabupaten/kota, Tenaga fasilitator lapangan serta tim verifikasi/kepala dinas kabupaten dan kota. 

“Kami harap peserta mampu memahami dan dapat mengaplikasikan seluruh materi yang diajarkan tentang pelaksanaan rapat evaluasi kegiatan BSPS tahap 2 Tahun Anggaran 2024 ini. Kami juga minta  Korkab, Askorkab, dan TFL dapat melaporkan dengan teliti hasil pekerjaan selama kontrak berjalan sampai tahapan evaluasi saat ini,” terang Hermanto. 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 6 September 2024 | 14:45 WIB
Kementerian PUPR Bangun Tiga Rusun di Papua Barat Daya untuk ASN dan TNI AL
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 5 September 2024 | 11:53 WIB
Dukung Pemerataan, Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN Papua
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Rabu, 4 September 2024 | 10:12 WIB
2025, Pemkab Muba Fokus pada 6 Prioritas Pembangunan Daerah
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 3 September 2024 | 15:08 WIB
Antisipasi Banjir Bandang Susulan, PUPR Segera Perbaiki Kali Mati di Rua Ternate