- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Jumat, 15 November 2024 | 15:40 WIB
: Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap, Aris Munandar memberikan arahan kepada Pejabat Pembuat Komitmen dalam acara Pendidikan Antikorupsi
Oleh MC KAB CILACAP, Rabu, 4 September 2024 | 13:18 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 205
Cilacap, InfoPublik - Upaya pencegahan korupsi terus digalakkan di Kabupaten Cilacap. Kali ini, ratusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) mengikuti pendidikan antikorupsi yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Cilacap, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap Aris Munandar menjelaskan bahwa pendidikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Cilacap untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Tidak hanya melibatkan pejabat dan ASN, sosialisasi ini juga pernah melibatkan istri-istri pejabat,” ungkap Aris di salah satu hotel di Cilacap, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, banyak kasus korupsi melibatkan peran keluarga. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk melibatkan keluarga.
Aris juga menyampaikan bahwa selain fokus pada pengentasan kemiskinan, stunting, dan pembangunan infrastruktur, Pemkab Cilacap juga berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. “Untuk itu, kita membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, tidak hanya dari segi pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) pada 2023, Kabupaten Cilacap masih berada di zona kuning (waspada). Meskipun telah banyak upaya yang dilakukan, namun potensi penyalahgunaan masih ada.
Untuk meningkatkan skor SPI, Pemkab Cilacap mengundang narasumber dari Kejaksaan Negeri, Polresta, dan KOMPAK (Komunitas Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangunan Integritas). “Harapannya, dengan kegiatan ini, kita bisa meningkatkan skor SPI dan masuk ke zona hijau,” kata Aris.
Kegiatan pendidikan antikorupsi ini menjadi langkah nyata Pemkab Cilacap dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya korupsi, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang bersih dan melayani.(dn/kominfo).