- Oleh Dian Thenniarti
- Kamis, 7 November 2024 | 16:49 WIB
: Kegiatan edukasi pengelolaan logistik sampah oleh kelompok SCM kepada masyarakat/Foto: Supply Chain Management/SCM
Oleh Dian Thenniarti, Selasa, 7 November 2023 | 20:44 WIB - Redaktur: Untung S - 71
Jakarta, InfoPublik - Pengelolaan logistik sampah berpotensi tidak hanya mengurangi volume sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi juga berpotensi memberdayakan masyarakat dengan potensi pendapatan.
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional 2021 menyebut, sampah didominasi sisa makanan (44,5 persen) diikuti oleh plastik (16,7 persen) dan kertas/karton (13,1 persen). Sisa sampah lainnya antara lain kain, kayu/ranting, karet/kulit, dan kaca.
Sementara, komposisi sampah berdasarkan sumber sampah didominasi oleh rumah tangga (60 persen), diikuti fasilitas publik (13,3 persen), pasar (10 persen), perniagaan (6 persen), kawasan (5 persen), dan perkantoran (4 persen).
Sedangkan berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 hasil input dari 202 kab/kota se-Indonesia menyebut, jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21,1 juta ton.
Dari total produksi sampah nasional tersebut, 65,71 persen (13,9 juta ton) dapat terkelola, sedangkan sisanya 34,29 persen (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik.
Berdasarkan data itu, Ketua Kelompok Supply Chain Management/SCM) Setijadi melihat potensi pengelolaan logistik yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
"Dengan melakukan pemilahan sampah rumah tangga yang mendominasi jenis sampah, masyarakat mempunyai potensi pendapatan," ucap Setijadi dalam keterangan resmi pada Selasa (7/11/2023).
Adapun salah satu bentuk pengelolaan logistik itu adalah melalui penyelenggaraan bank sampah. Bank sampah mengubah pola pengelolaan sampah secara konvensional (kumpul, angkut, dan buang) menjadi tabungan di bank sampah.
Pasalnya, pengelolaan sampah secara konvensional berdampak buruk, antara lain sampah anorganik yang seharusnya bisa didaur ulang menjadi terbuang percuma di tempat pembuangan akhir (TPA).
Padahal, proses logistik pengelolaan sampah yang dilakukan secara luas berpotensi berdampak positif terhadap kelestarian lingkungan, pembangunan berkelanjutan, dan circular economy lewat pemanfaatan kembali bahan dari sampah untuk dijadikan barang upcycle yang bernilai jual.