- Oleh Wandi
- Sabtu, 16 November 2024 | 05:56 WIB
: Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, pada Senin (30/10/2023)/Foto: Humas Kementreian ATR/BPN
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, pada Senin (30/10/2023).
Perjanjian Kerja Sama itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono dan Dekan Fakultas Hukum UNSOED, Muhammad Fauzan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, yang menyaksikan penandatanganan tersebut mengatakan, Tri Dharma Perguruan Tinggi ini harus diimplementasikan demi menyongsong Indonesia Emas 2045. “Saya paham sekali terkait dengan isi Tri Dharma Perguruan Tinggi ini, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian terhadap masyarakat. Ini sangat bagus, jadi kita harus implementasikan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN di Ruang Rapat Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Perjanjian Kerja Sama ini di dalamnya tertuang soal kerja sama timbal balik dimulai dari penerimaan mahasiswa magang asal UNSOED di Kementerian ATR/BPN, batuan sumber daya manusia (SDM), penelitian terhadap layanan pertanahan dan tata ruang, serta pengembangan SDM di kedua belah pihak. Dengan kerja sama ini diharapkan berbagai persoalan pertanahan dapat diurai melalui pendekatan akademis, serta meningkatkan kualitas SDM yang ada.
“Kita berkerja sama dengan perguruan tinggi untuk dapat memberikan masukan, termasuk transfer ilmu untuk meningkatkan SDM untuk menghadapi permasalahan-permasalahan. Saya senang sekali bisa bertemu Bapak/Ibu dosen sekalian yang tentunya kami minta masukan untuk menyelesaikan persoalan agar masyarakat bisa tersenyum,” ucap Hadi Tjahjanto.
Dirjen PSKP, Iljas Tedjo Prijono, mengatakan bahwa perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sudah lebih dahulu ditandatangani pada tahun 2021 silam. “Perjanjian Kerja Sama ini sebagai bentuk komitmen, iktikad, dan hubungan baik antara Kementerian ATR/BPN dengan perguruan tinggi. Di samping itu, kami ingin akademisi juga mendukung pelaksanaan program pencegahan dan penanganan kasus pertanahan serta mendukung program pembuatan kajian yang ada di Kementerian ATR/BPN,” tuturnya.
Pada waktu yang sama, Dekan Fakultas Hukum UNSOED menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN atas Perjanjian Kerja Sama ini. “Kami sangat berterima kasih atas nama pimpinan Fakultas Hukum diberi kesempatan untuk melakukan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN,” tuturnya.
Hadir pada kegiatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Widodo; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN.