- Oleh Wandi
- Kamis, 2 Januari 2025 | 09:06 WIB
: Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam pertemuan dengan media bertemakan Catatan Akhir Tahun, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (31/12/2024)../Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN
Jakarta, InfoPublik – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2024 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Dari rencana awal untuk mendaftarkan 120 juta bidang tanah, hingga akhir Desember 2024 ini, tercatat sebanyak 120,9 juta bidang tanah telah berhasil didaftarkan. Capaian itu setara dengan 95,9 persen dari target nasional yang perlu diselesaikan pada 2025, yakni sebanyak 126 juta bidang tanah.
"Dari jumlah tersebut, 95,3 juta bidang tanah telah bersertifikat, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian. Jadi, untuk level survei, pekerjaan sudah selesai, namun untuk penyelesaian menjadi sertifikat, masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam pertemuan dengan media bertemakan Catatan Akhir Tahun, yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Sejak peluncurannya, Program PTSL terbukti efektif dalam mempercepat proses pendaftaran tanah di Indonesia. Sebelum program ini berjalan, jumlah tanah yang terdaftar hanya sekitar 46 juta bidang. Namun, dalam tujuh tahun terakhir, sebanyak 74,9 juta bidang tanah berhasil didaftarkan, dan 49,5 juta di antaranya sudah bersertifikat. Capaian ini melampaui hasil pendaftaran tanah selama 55 tahun sebelumnya, yaitu dari 1961 hingga 2016.
"Prestasi ini menunjukkan bahwa PTSL merupakan program yang sangat efektif. Oleh karena itu, program ini akan dilanjutkan dengan dukungan anggaran, termasuk melalui pinjaman dari World Bank," tambah Menteri Nusron.
Tantangan dalam Proses Pendaftaran
Meskipun pencapaian PTSL sangat signifikan, sekitar 3,9 persen dari target pendaftaran tanah masih dalam proses penyelesaian. Menteri Nusron mengungkapkan bahwa terdapat beberapa hambatan di lapangan, termasuk tingkat kesulitan pendaftaran yang semakin tinggi.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada petugas lapangan atas dedikasi mereka. Tentu tidak mudah untuk mencapai hasil sebesar ini," ucapnya, mengapresiasi kerja keras para petugas yang telah berusaha menyelesaikan pendaftaran tanah di lapangan.
Dengan keberhasilan program PTSL, Kementerian ATR/BPN optimis bahwa program ini akan terus memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kepastian hukum atas tanah dan mendukung pembangunan nasional. Program PTSL juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses sertifikat tanah yang sah dan terdaftar, sehingga mendukung sektor ekonomi dan pembangunan lebih luas.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron Wahid didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Pertemuan dengan media ini juga dihadiri oleh 84 awak media nasional. Usai pemaparan oleh Menteri Nusron, sesi tanya jawab berlangsung dengan moderasi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, yang memberi kesempatan bagi media untuk menggali lebih dalam mengenai perkembangan dan tantangan program PTSL di lapangan.