Nusantara
Mengingat target retribusi sampah relatif besar pada tahun 2022 ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, merekrut 16 juru pungut untuk memungut retribusi sampah.
Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, 16 juru pungut tersebut, yakni Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berasal dari berbagai OPD-OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
"Sebenarnya, kita butuh sekitar 21 juru pungut, namun yang dikirim atau disetujui bu wali pada akhir Juli 2022 lalu, sekitar 16 juru pungut," kata Riono, Selasa (9/8/2022).
"Kita butuh juru pungut lebih banyak, karena target retribusi sampah yang diberikan pada 2022 ini cukup tinggi yakni sekitar Rp 1,5 miliar," tambahnya.
Kemudian, kata dia, BPKP juga meminta pendataan ulang wajib retribusi sampah yang ada di Tanjungpinang. Awalnya ada 893 wajib retribusi, namun sekarang ketika urusan sampah berada di DLH, maka pihaknya melakukan pendataan ulang, sehingga mendapat angka sebanyak 4.124 wajib retribusi yang akan didatangkan setiap bulan.
"Oleh karena itu kami membutuhkan 21 juru pungut, untuk melengkapi 21 kami mengambil dari DLH 5 orang yang bertugas sebagai pengawas sekaligus pembantu juru pungut apabila berhalangan hadir," terangnya.