:
Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:40 WIB - Redaktur: Kusnadi - 193
Kota Tanjungpinang, InfoPublik - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang Muhammad Irfan menjelaskan penyebab Jalan Brigjen Katamso Kilometer 2 Tanjungpinang yang berlubang belum diperbaiki.
Kerusakan jalan tepatnya di depan toko baju Pinang Mode itu dikeluhkan oleh pengendara motor melalui media sosial Facebook.
Irfan menjelaskan, jalan tersebut merupakan jalan milik provinsi, jadi Pemko Tanjungpinang tidak boleh menganggarkan untuk perbaikan.
"Itu jalan provinsi, kalau jalan provinsi Pemko Tanjungpinang tidak boleh meletakkan anggaran disitu untuk perbaikan. Bisa salah secara aturan undang-undang tentang keuangan kita, dia boleh hanya provinsi yang perbaiki itu," jelasnya saat dihubungi, Rabu (10/8/2022).
Kendati begitu, pihaknya langsung bergerak melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kepri setelah menerima keluhan dari pengendara.
Menurutnya, dari koordinasi tersebut dari PUPR Provinsi tidak memiliki jawaban yang pasti untuk perbaikan jalan tersebut.
Sebab, lanjutnya, PUPR Provinsi masih belum memiliki anggaran untuk perbaikan dan akan berkoordinasi dulu dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
"Jawabannya masih normatif, katanya anggaran belum ada, tunggu anggaran dulu, koordinasi gubernur dulu," ucapnya.
Ia kembali menegaskan Pemko Tanjungpinang tidak bisa memperbaiki kerusakan jalan tersebut, jika nekat untuk memperbaiki nanti akan ada temuan.
"Tidak boleh, kalau kita anggarkan untuk perbaikan itu salah, nanti ada temuan BPK dan BPKP," tegasnya (Dinas Kominfo).