Nusantara
Kota Tanjungpinang - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) mengadakan seminar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dalam bentuk advokasi kebijakan dengan tema penataan pengelolaan pasar Tanjungpinang, Selasa (30/8/2022).
Seminar tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Riany dan Direktur BUMD Tanjungpinang, Irwandy yang juga sekaligus sebagai narasumber.
Seminar yang turut dihadiri beberapa dosen UMRAH tersebut, membahas terkait penataan pasar dan pembenahan serta penghitungan laba-rugi yang telah dikaji oleh peneliti dari Umrah.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada FISIP Umrah yang sudah menginisiasi seminar tersebut.
Memang kata dia, pasar tradisional yakni pasar baru Tanjungpinang sedang gencar dilakukan penataan baik pedagang lapak, mengingat pasar tersebut akan direvitalisasi oleh kementerian melalui APBN dengan menggunakan anggaran sekitar Rp 80 miliar.
"Tentunya berawal dari itu, kami sudah berupaya semaksimal mungkin mulai dari pendataan pedagang hingga merelokasi," terangnya.
Bahkan kata dia, berawal dari penataan ini terdapat beberapa nama yang memiliki belasan Surat Perjanjian (SP) lapak yang ada di Pasar Tanjungpinang.
"Demi keadilan. Kami akan menata ulang soal yang memegang SP ini. Tentunya yang memegang SP harusnya pedagang langsung, namun sebaliknya malah menyewa ke pedagang lain," sebutnya.