:
Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Rabu, 31 Agustus 2022 | 03:30 WIB - Redaktur: Tobari - 179
Tanjungpinang, InfoPublik - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) mengadakan seminar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dalam bentuk advokasi kebijakan dengan tema penataan pengelolaan pasar Tanjungpinang, Selasa (30/8/2022).
Seminar tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Riany dan Direktur BUMD Tanjungpinang, Irwandy yang juga sekaligus sebagai narasumber.
Seminar yang turut dihadiri beberapa dosen UMRAH tersebut, membahas terkait penataan pasar dan pembenahan serta penghitungan laba-rugi yang telah dikaji oleh peneliti dari Umrah.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada FISIP Umrah yang sudah menginisiasi seminar tersebut.
Memang kata dia, pasar tradisional yakni pasar baru Tanjungpinang sedang gencar dilakukan penataan baik pedagang lapak, mengingat pasar tersebut akan direvitalisasi oleh kementerian melalui APBN dengan menggunakan anggaran sekitar Rp 80 miliar.
"Tentunya berawal dari itu, kami sudah berupaya semaksimal mungkin mulai dari pendataan pedagang hingga merelokasi," terangnya.
Bahkan kata dia, berawal dari penataan ini terdapat beberapa nama yang memiliki belasan Surat Perjanjian (SP) lapak yang ada di Pasar Tanjungpinang.
"Demi keadilan. Kami akan menata ulang soal yang memegang SP ini. Tentunya yang memegang SP harusnya pedagang langsung, namun sebaliknya malah menyewa ke pedagang lain," sebutnya.
Menurutnya, sistem tersebut tentunya akan mempengaruhi harga komoditas, karena pedagang menyewa lapak ke pihak lain dengan harga yang lumayan mahal.
"Tentunya ini akan kita tata ulang. Dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada tim peneliti Umrah yang sudah meneliti dan memberi masukan terkait pasar Tanjungpinang, nanti tentu akan kita pertimbangkan," katanya.
Sementara itu, Tim Peneliti FISIP Umrah, Fatahurazak menyampaikan, bahwa berdasarkan penelitian tentang pasar yang dilakukan pada 2019, pihaknya menemukan beberapa persoalan mengenai pasar.
"Salah satunya tentang adanya kerugian terkait harga sewa lapak di pasar," katanya saat menerangkan dalam seminar berlangsung.
Oleh karena itu, pihaknya juga mengusulkan kepada BUMD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, untuk melakukan penyesuaian harga lapak agar kerugian tersebut tidak terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya.
"Usulan kami tentunya penyesuaian, salah satunya bisa menaikan harga sewa lapak sehingga deviden bisa meningkat," katanya.
Sementara itu, Dosen Umrah, Suryadi mengapresiasi tindakan keberanian Wali Kota Tanjungpinang untuk menyelesaikan persoalan pasar.
"Pemko Tanjungpinang bisa memanggil semua pemilik SP untuk duduk bersama dan memberikan pemahaman," saran Suryadi pada seminar tersebut. (Dinas Kominfo/toeb)