- Oleh MC KAB SIAK
- Minggu, 30 Maret 2025 | 15:39 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KAB JAYAPURA, Minggu, 30 Maret 2025 | 16:46 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 140
Kabupaten Jayapura, InfoPublik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi, memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura akan dicairkan dalam pekan ini, sebelum libur Hari Raya Idulfitri 1446 H.
"Pembayaran THR seharusnya dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Berarti dalam minggu ini sudah harus cair untuk semua ASN di Kabupaten Jayapura. Tidak ada alasan untuk penundaan, karena saudara-saudara kita umat Muslim sebentar lagi akan merayakan Idulfitri," ujar Hana saat diwawancarai di Sentani, Kabupaten Jayapura pada Selasa (25/3/2025).
Hana menambahkan, tim anggaran pemerintah daerah telah menyusun penjadwalan pembayaran THR, termasuk gaji ke-13 yang juga direncanakan untuk dibayarkan dalam waktu dekat.
"Pasti akan dibayarkan. Kami berharap tim anggaran segera menyelesaikan proses ini karena waktu libur segera tiba. Tidak mungkin THR dibayarkan setelah liburan usai, karena fungsinya memang untuk menyambut Idulfitri," jelasnya.
Sementara itu, untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Hana mengungkapkan bahwa pembayarannya belum dapat direalisasikan dalam bulan ini. Namun, hal tersebut telah menjadi bagian dari pembahasan anggaran daerah.
"Pembayaran TPP akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ini sudah dibahas dalam rapat anggaran bersama tim TAPD," tambahnya.
Sekda juga menyampaikan bahwa setelah libur panjang Idulfitri dan cuti bersama, Pemerintah Kabupaten Jayapura berencana menerapkan sistem kerja Work From Anywhere (WFA), sebagaimana yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua.
"Kabupaten akan mengikuti sistem kerja WFA, di mana ASN akan bekerja tiga hari di kantor dan dua hari dari rumah atau lokasi lainnya. Nanti akan diputuskan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati," tandas Hana.