Kemlu Bantah Ada Permintaan Pangkalan Militer Rusia di Papua

: Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Taman Pejambon Nomor 6 Jakarta Pusat. Dok.Kemlu


Oleh Eko Budiono, Rabu, 16 April 2025 | 21:01 WIB - Redaktur: Untung S - 458


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu)  membantah kabar yang menyebutkan bahwa Rusia telah mengajukan permintaan resmi, untuk menempatkan pesawat militernya di Pangkalan Udara Manuhua, Biak Numfor, Papua.

Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, menanggapi laporan dari situs web militer Amerika Serikat, Janes, yang mengklaim bahwa Rusia telah meminta izin kepada Indonesia untuk menggunakan fasilitas militer tersebut.

“Kami belum pernah mendengar mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawatnya di pangkalan udara milik Indonesia di wilayah Papua,” tegas Rolliansyah, melalui keterangan resmi, Rabu (16/4/2025).

“Silakan dapat menghubungi kementerian/instansi terkait,” tambahnya. 

Sebelumnya, situs militer Amerika Serikat Janes pada Selasa (15/4/2025) merilis laporan yang berjudul "Indonesia pertimbangkan opsi usai Rusia berupaya mengakses pangkalan AU".

Dalam laporannya, Janes menyebut RI menerima permintaan resmi dari Moskow soal izin menempatkan pesawat Angkatan Udara Rusia (VKS) di sebuah fasilitas di Papua.

Dalam dokumen yang diterima Janes terkait permintaan tersebut, Rusia berupaya menempatkan beberapa pesawat jarak jauh di Pangkalan Angkatan Udara Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo, di Kabupaten Biak Numfor, Papua.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 06:44 WIB
Indonesia Prioritaskan Percepatan Digitalisasi Layanan Hukum
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 20:20 WIB
Kemlu: Jurnalis Harus Lawan Misinformasi di Era Pasca-Kebenaran
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 19 Mei 2025 | 15:41 WIB
Menbud: Diplomasi Budaya Adalah Kunci Identitas Bangsa dan Harmoni Dunia Islam