- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:03 WIB
: Tampak suasana pertemuan penyusunan LPPD tahun 2024 dan LKPJ tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Jayapura, di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Kamis (06/05/2025)
Oleh MC KAB JAYAPURA, Senin, 10 Februari 2025 | 07:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 189
Kabupaten Jayapura, InfoPublik - Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Elpina Situmorang, menegaskan pentingnya akurasi data dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024. Jadi organisasi perangkat daerah (OPD) harus serius dalam menyampaikan data dalam penyusunan kedua LPPD dan LKPJ.
"Laporan ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jayapura. Saat ini, ada format terbaru terkait Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam LPPD, sehingga setiap OPD harus serius dalam menyampaikan datanya," ujar Elpina di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Provinsi Papua pada Kamis (6/2/2025) .
Ia menekankan bahwa setiap laporan yang disampaikan harus dilengkapi cap basah dan ditandatangani kepala perangkat daerah. Setelah itu, data akan diunggah dan diolah oleh bagian pemerintahan sebelum dikirimkan ke instansi terkait.
Elpina juga mengingatkan bahwa batas akhir penyampaian laporan adalah 30 Maret 2025.
"Pada tanggal tersebut, data-data ini harus sudah siap untuk diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, DPR RI, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," jelasnya.
Mantan Kepala Bagian Pemerintahan ini menambahkan bahwa LPPD dinilai setiap tahun, sehingga akurasi dan kelengkapan data sangat berpengaruh pada penilaian kinerja pemerintahan daerah.
"Dengan data yang akurat dan tambahan program dari masing-masing perangkat daerah, diharapkan laporan ini dapat meningkatkan nilai kinerja Pemkab Jayapura dalam penyelenggaraan pemerintahan," harapnya.
Dengan pertemuan ini, Pemkab Jayapura menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, serta memastikan bahwa setiap OPD berkontribusi secara maksimal dalam penyusunan laporan daerah.